Makalah PENGUMPULAN DAN PENULISAN AL-QUR’AN
Tugas Kelompok Dosen Pembimbing
Studi Al-qur’an Nor Azmir, M.Pd.I
PENGUMPULAN
DAN PENULISAN AL-QUR’AN
OLEH:
KELOMPOK
1
Anggota:
1.
Khalidah
M. Noer Harahap
2.
Riko
Wadianto
3.
Roni
JURUSAN
PETERNAKAN
FAKULTAS
PERTANIAN DAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
SULTAN
SYARIF KASIM
RIAU
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah Swt karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami
dapat menyelesaikan makalah tentang “Pengumpulan dan Penulisan Al-Qur’an” ini
dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan kami juga berterima
kasih pada Bapak Nor Azmir, M.Pd.I selaku Dosen mata kuliah Studi Al-qur’an Universitas
Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang telah memberikan tugas ini kepada
penulis.
Kami sangat
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka memenuhi tugas dari mata kuliah
Studi Al-qur’an dan menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai
pengumpulan dan penulisan Al-quran. Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu,
kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah
kami buat di masa yang akan datang,
mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang
membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di
masa depan.
Minas, 28
September 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.............................................................................................1
B. Rumusan Masalah........................................................................................2
C. Tujuan..........................................................................................................2
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengumpulan Al-qur’an............….......................................3
B.
Sejarah Pengumpulan
Al-qur’an............................................................5
C. Pengumpulan
Al-qur’an pada Masa Nabi…..........................................8
D. Pengumpulan Al-qur’an Pada Masa Khulafaurrasyidin.........................9
E.
Penerbitan Al-qur’an dengan Media
Cetak..........................................13
BAB III : PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................16
B.
Saran..........................................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Al-Quran
merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan komprehensif
guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab otentik dan
unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal dari wahyu,
sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.
Al-Quran
turun kepada Nabi Saw. tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur dalam
masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman Nabi Saw. Diangkat menjadi
Rasul dan berakhir pada masa menjelang wafatnya. Justru tidak heran bila
Al-Quran belum sempat dibukukan seperti adanya sekarang, karena Al-Quran
sendiri secara keseluruhan ketika itu belum selesai diturunkan.
Meskipun
demikian, upaya pengumpulan ayat-ayat Al-Quran pada masa itu tetap berjalan.
Setiap kali Nabi selesai menerima ayat-ayat Al-Quran yang diwahyukan kepadanya,
Nabi lalu memerintahkan kepada para shahabat tertentu untuk menuliskannya di
samping juga menghafalnya. Penulisan ayat-ayat al-Quran tidaklah Seperti mana
yang kita saksikan sekarang. Selain karena mereka belum mengenal alat-alat
tulis, al-Quran hanya ditulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah korma,
atau batu-batu tipis, sesuai dengan peradaban masyarakat waktu itu.
Tulisan
yang akan dituangkan ini mengupas tentang sejarah pengumpulan dan penulisan
al-Quran, yang menitik beratkan bahasannya mengenai upaya pemeliharaan al-Quran
sejak masa Nabi Saw., masa shabahat hingga sampai kepada tahap penyempurnaan
dan pengkodifikasiannya.
B.
Rumusan
Masalah
Untuk lebih jelas disini akan
dipaparkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah yaitu :
1. Apa
pengertian pengumpulan al-qur’an?
2. Bagaimana
Sejarah Pengumpulan Al-Quran (Jam’ul Quran)?
3. Bagaimana
sejarah Pengumpulan Al-Quran Pada Masa Nabi?
4. BagaimanaPengumpulan
Al- Qur’an Pada Masa Khulafaur Rasyidin?
5. Bagaimana
Penerbitan Al-Qur’an dengan Mesin Cetak?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan Penulisan Makalah
mengenai pengumpulan dan penulisan Al-quran ini adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan
pengertian pengumpulan al-qur’an
2. Mengetahui
Sejarah Pengumpulan Al-Quran (Jam’ul Quran)
3. Mengetahui sejarah Pengumpulan Al-Quran Pada Masa Nabi
4. Mengetahui
Pengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Khulafaur Rasyidin
5. Mengetahui Penerbitan Al-Qur’an dengan Mesin Cetak
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengumpulan Al-Quran
Dalam sebagian besar literatur yang
memebahas tentang ilmu- ilmu Al-Qur’an, istilah yang dipakai untuk menunjukkan
arti penulisan, pembukuan, atau kodifikasi Al- Qur’an adalah جمع القران“Jam’ulQur’an”
yang artinya pengumpulan Al- Qur’an. Sementara, hanya sebgian kecil literatur
yang memakai istilahكتا بةالقراان “Kitabat Al-Qur’an” artinya penulisan al-
qur’an serta تدوين القران“Tadwin Al- Qur’an” artinya Pembukuan Al-Qur’an.
Yang dimaksud dengan pengumpulan
Al-qur’an(jam’ul qur’an) oleh para ulama adalah salah satu dari 2 pengertian
berikut:
Pertama: Pengumpulan dalam arti
Haffazhahu (mengahafalnya dalam hati). Jumma’ul Qur’an artinya huffazhuhu (para
penghafal, yaitu orang yang menghafalka dalam hatinya).
Kedua: pengumpulan dalam arti
kitabu kullihi (penulisan Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah- misahkan
ayat- ayat dan surat- suratnya atau menertibkan ayat- ayatnya semata dan setiap
surat ditulis dalam satu lembaran terpisah, atau menertibkanayat-ayat dan
surat-suratnyadalam lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surat.Apabila
kita mencermati maksud dua pengertian diatas, sesungguhnya istilah- istilah
yang mereka gunakan memiliki maksud yang sama, yaitu proses penyampaian wahyu
yang turun, oleh Rasulullah kepada para sahabat, pencatatan atau penulisanya
sampai dihimpun catatan-catatan tersebut dalam 1 mushaf yang utuh dan tersusun
secara tertib. Secara garis besar, pengumpulan Al-qur’an dilakukan 2 periode,
yaitu periode Rasulullah dan periode khulafaur rasyidin. Pengumpulan dalam arti
الجمع في الصدور (penghafalannya dalam hati) inilah makna yang dimaksudkan dalam
firman Allah dalam surat al-Qiyamah [75]: 16-19.
Terjemahannya:
“Janganlah
kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat
(menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di
dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.. apabila Kami telah selesai
membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan
kamilah penjelasannya.”
B.
Sejarah
Pengumpulan Al- Qur’an (Jam’ul Qur’an)
Adapun sejarah
pengumpulan Al-Qur’an terbagi atas 2 periode, yaitu:
1.
Pengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Nabi
Pengumpulan Al-Qur’an
pada masa nabi, dikategorikan menjadi dua bagian. Yaitu, pengumpulan dalam
konteks hafalan dan pengumpulan dalam konteks penulisanya.
a.
Pengumpulan Al-Qur’an Dalam Konteks
Hafalan
Al-Qur’anul Karim turun
kapada Nabi yang ummi (tidak bisa baca-tulis). Karena itu, perhatian nabi
hanyalah untuk sekadar menghafal dan mengayatinya agar ia dapat menguasai
Al-Qur’an persis sebagaimana halnya Al-Qur’an diturunkan. Allah berfirman
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara
mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan
mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka
sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.(Q. S Al-Jum’ah : 2)
Biasanya, orang yang
ummi itu mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatanya. Mereka sangat dalam hafalan serta daya pikirnya begitu terbuka.
Upaya-upaya tersebut dengan cara yang sederhana yaitu Nabi Menghafal Ayat-ayat
itu dan menyampaikannya kepada para sahabat yang kemudian juga menghafalnya
sesuai dengan yang disampaikan Nabi. Upaya kedua yang dilakukan Umat Islam
dalam upaya pemeliharaan Al-Qur’an adalah mencatat atau menuliskannya dengan
persetujuan Nabi[1].
Pada masa Nabi,
terdabat banyak penghafal Al- Qur’an dari kalangan sahabat. Banyak pula
pendapat dan riwayat yang menyebutkan tentang jumlah penghafalnya dengan
berbagai versi. Pendapat yang mengatakan 70 orang, berdasarkan kitab Ash-Shahih
tentang peperangan Sumur ma’unah
disebutkan bahwa para sahabat yang terbunuh pada peperangn itu
mendapatkan gelar Al- Qurra (para pembaca dan penghafal al- qur’an) mereka
semua berjumlah 70 orang. Menurut Ibnu Atsir Al- Jazary dalam kitab An- Nasyr,
menyebutkan para penghafal al-Qur’an
berjumlah 35 0rang[2].
Pada masa Rasulullah masih hidup, Al-Quran dipelihara sedimikian rupa, sehingga
cara yang paling terkenal untuk memelihara Al-Quran adalah dengan menghafal dan
menulisnya.Rasulullah memerintahkan agar para sahabat yang pandai menulis
segera menuliskan ayat-ayat Al-Quran yang telah dihafal oleh mereka.
Penulisan tersebut
diurut sesuai dengan perintah Rasulullah. Diantara sahabat yang diperintahkan
untuk menulis ayat-ayat Al-Quran adalah:
a. 4
sahabat terkemuka, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali
b. Muawiyah
bin Abu Sufyan
c. Zaid
bin Tasabit
d. Ubay
bin Ka’ab
e. Khalid
bin Walid
Disamping
itu sahabat-sahabat terkemuka yang menghafal Al-Quran menurut hadits yang
diriwatkan Bukhari adalah[3]:
1. Abdullah
ibnu Mas’ud
2. Salim
bin Mu’aqil, dia adalah Maula Abu Huzaifah
3. Mu’az
bin Jabal
4. Ubay
bin Ka’ab
5. Zaid
bin Tsabit
6. Abu
Zaid bin Sukun
7. Abu
Darda’
Pembatasan
tujuh orang sebagaimana disebutkan Al- Bukhari dengan 3 riwayat sahih,
maksudnya, mereka itulah yang hafal seluruh isi Al-qur’an diluar kepala dan
selalu merujukkan hafalanya dihadapan Nabi, isnad-isnadnya sampai kepada kita.
Sedangkan para penghafal Al-qur’an lainya-yang berjumlah banyak-tidak memenuhi
hal-hal tersebut, terutama karena para sahabat yang telah tersebar di pelbagai
wilayah dan sebagian mereka menghafal dari yang lain. Cukuplah sebagai bukti
tentang hal ini bahwa para sahabat yang terbunuh di Bi’ru Ma’unah semuanya
disebut Qurra, jumlahnya 70 orang sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih.
Dari
keterangan- keterangan ini jelaslah bagi kita bahwa para penghafal al- quran
dimasa Rasulullah saw amat banyak jumlahnya, dan bahwa berpegang pada hafalan
dalam penukilan sesuatu dimasa itu termasuk ciri khas umat ini. Ibnu Al Jazari,
sebagai seorang Syaikh para penghafal pada masanya menyebutkan, “Pengumpulan
Al-quran dengan berpegang pada hafalan bukan pada tulisan dan kitab merupakan
salah satu jenis keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat ini.”
b.
Pengumpulan Al-Qur’an Dalam Konteks
Penulisan
Dalam
rangka menjaga kemurnian Al- quran, selain ditempuh lewat jalur hafalan, juga
dilengkapi dengan tulisan. Rasulullah
mengangkat para penulis wahyu Al- quran dari sahabat- sahabat terkemuka,
seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, menurut riwayat, para
penulis beliau 26 orang, bahkan ada yang meriwayatkan 42 orang. Para penulis wahyu yang sekian
banyak itu sebagian ada yang tetap khusus mencatat wahyu- wahyu yang
diturunkan. Dan sebagian ada yang ditetapkan hanya untuk sementara waktu saja.
Setiap turun ayat Allah Quran, beliau memerintahkan kepada mereka untuk
menulisnya dalam rangka memperkuat
catatan dan dokumentasi dalam kehati- hatian beliau terhadap kitab Allah.
Adapun cara mereka menulis Al- quran adalah menggunakan pelepah- pelepah kurma,
kepingan batu, kulit atau daun kayu, tulang binatang dan sebagainya.
Para
ulama sepakat bahwa pengumpulan al- quran adalah tauqifi (menurut ketentuan)
artinya susunanya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini. Telah disebutkan
bahwa Jibril A.s. bila membawakan sebuah atau beberapa ayat kepada nabi, ia
mengatakan,”Hai Muhammad! Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk
menempatkanya pada urutan ke sekian surat...”
Demikian pula halnya Rasulullah memerintahkan kepada para
sahabat,”Letakkanlah pada urutan ini.”
Penulisan
masa ini, belum terkumpul menjadi satu mushaf disebabkan beberapa faktor,
yakni: Pertama, tidak adanya faktor pendorong untuk membukukan Al-quran menjadi satu mushaf mengingat
Rasulullah masih hidup dan banyaknya sahabat yang menghafal al- quran dan sama
sekali tidak ada unsur- unsuryang diduga akan mengganggu kelestarian Al-qur’an.
Kedua, al-qur’an diturunkan secara berangsur angsur, maka suatu hal yang logis
bila Al-quran bisa dibukukan dalam satu mushaf setelah Nabi Saw wafat. Ketiga
selama proses turun al-quran, masih terdapat kemungkinanadanya ayat- ayat
al-quran yang mansukh.
C.
Pengumpulan
Al-qur’an pada Masa Nabi
Pengumpulan yang terjadi pada masa
nabi pun dibagi menjadi dua.[4]
Seperti pendapat kebanyakan ulama, yaitu:
1. Pengumpulan
dalam dada, dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan
Penghimpunan
al-qur’an dalam dada ini (dengan cara menghafal ) telah di buktikan Rasulullah
sendiri, baik itu mengulang hafalannya dalam shalat ataupun diluar shalat agar
tetap terjaga. Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. Oleh
karena itu, begitu wahyu datang, Nabi langsung menghapal dan memahaminya.
Dengan demikian, Nabi adalah orang yang paling pertama menghapal Al-Quran.[5]
Dan setelah itu, beliau membacakannya kepada sahabat dan ummatnya sejelas
mungkin dan memerintahkan kepada mereka untuk dapat menghafal dan memantapkannya
(menjaga didalam dada )[6].
Para sahabat begitu semangat dalam mempelajari, membaca dan menghafalnya.
Selain itu para sahabat juga mengajarkan pada anak istrinya. Oleh karena itu
para sahabat yang hafal al-qur’an banyak sekali[7].
2. Pengumpulan
dalam dokumen dengan cara menulis pada kitab, atau diwujudkan dalam bentuk
ukiran.
Demi
pemeliharaan al-qur’an, selain al-qur’an dihafal,ia juga ditulis pada pelepah
kurma, pohon, daun, kulit,tulang dan lainnya. Para penulis al-qur’an
diantaranya adalah khulafaurasyidin dan para sahabat lainnya. Bahkan di antara
mereka ada yang mempunyai mushaf khusus, seperti mushaf Ali, mushaf ibnu mas’ud
dan lain-lainnya.
Penghimpunan
al-qur’an pada masa Rasulullah ini tidak di lakukan secara utuh dalam bentuk
mushaf, diantaranya disebabkan oleh
hal-hal sebagai berikut :
1. Al-qur’an
diturunkan tidak sekaligus dan terpisah-pisah. Tidaklah mungkin untuk dihimpun
secara keseluruhannya sebelum wahyu selesai diturunkan.
2. Susunan
ayat dan surat tidak berdsarkan urutan turunnya al-qur’an pada Rasulullah.
3. Masa
turunnya al-qur’an yang terakhir dengan wafatnya rasulallah sangat pendek.
4. Sebagian
ayat ada yang di mansukh.
D.
Pengumpulan
Al- Qur’an Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Al- qur’an di zaman Nabi belumlah
dihimpun menjadi satu, sebab Nabi belum memerintahkanya dan menjaga apabila
turun wahyu lagi yang akan diterimanya. Setelah Rasulullah saw wafat. Estafet
dakwah dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Pada masa ini, pengumpulan
dilakukan dalam dua periode, yaitu : Abu Bakar Ash- Siddiq dan Utsman bin
Affan.
a.
Pembukuan Al-Qur’an Pada Masa Abu Bakar
Pada dasarnya, seluruh
Al-Quran sudah ditulis pada waktu Nabi masih ada. Hanya saja, pada saat itu
surat-surat dan ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Dan orang yang
pertama kali menyusunnya dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash-Siddiq. Oleh
karena itu, Abu ‘Abdillah Al-Muhasibi berkata dalam kitabnya, Fahm As-Sunan,
“penulisan Al-Quran bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, Rasulullah pernah
memerintahkannya. Hanya saja, saat itu tulisan Al-Quran berpencar-pencar pada
pelapah kurma, batu halus, kulit, tulang unta, dan bantalan dari kayu. Abu
Bakar kemudian berinisiatif menghimpun semuanya[8].
Kaum muslimin melakukan
konsensus untuk mengangkat Abu Bakar Al- Siddiq sebagai khalifah sepeninggalan
Nabi Saw. Pada awal masa pemerintahan Abu Bakar, terjadi kekacauan akibat ulah
Musailamah al- Kazzab beserta pengikut- pengikutnya. Mereka menolak membayar
zakat dan murtad dari islam. Pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid segera
menumpas gerakan ini. Peristiwa tersebut terjadi di Ymamah tahun 12 H.
Akibatnya banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini telah
hafal Al- qur’an.
Kejadian tersebut
dikritisi oleh Umar bin Khattab. Ia khawatir peristiwa yang serupa akan
terulang kembali. Sehingga semakin banyak golongan huffadz yang gugur. Bila
demikian,”masa depan” Al- qur’an menjadi terancam. Maka muncul ide kreatif Umar yang disampaikan
kepada Abu Bakar Al- Siddiq untuk segera mengumpulkan tulisan- tulisan Al-
qur’an yang pernah ditulis pada masa Nabi.Semula Abu Bakar keberatan atas usul
Umar. Tetapi Umar berhasil meyakinkanya. Maka dibentuklah sebuah tim yang
dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci
tersebut. Pada mulanya, Tsabit pun merasa keberatan, akan tetapi dapat pula
diyakinkan. Abu Bakar memerintahkan Zaid bi Tsabit, melihat kedudukanya dalam
masalah qiraat, hafalan, penulisan, pemahaman dan kecerdasanya serta
kehadiranya pada pembacaan yang terakhir kali. Zaid bin Tsabit memulai dengan
bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra’dan catatan yang ada pada
para penulis. Kemudian lembaran-lembaran itu disimpan abu Bakar. Setelah ia
wafat pada tahun 13 H, lembaran- lembaran itu berpindah ke tangan Umar selaku
khalifah kedua dan tetap berada di tanganya hingga ia wafat. Kemudian mushaf
itu berpindah ke tangan Hafsah, puteri Umar.
Dari rekaman sejarah
diatas, maka dapat diketahui bahwa Abu Bakar Al- shiddiq adalah orang pertama
yang memerintahkan penghimpunan Al-qur’an, Umar bin Khatab adalah pelontar
idenya, serta Zaid bin Tsabit adalah pelaksana pertama yang melakukan kerja
besar penulisan Al- qur’an secara utuh dan sekaligus menghimpunya kedalam satu
mushaf. Adapun karakteristik penulisan al-qur’an pada masa Abu Bakar ini adalah :
1.
Seluruh ayat Al-qur’an dikumpulkan dan
ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
2.
Meniadakan ayat- ayat yang telah
mansukh.
3.
Seluruh ayat yang ada telah diakui
kemutawatiranya.
4.
Dialek arab yang dipakai dalam pembukuan
ini berjumlah 7 (qiraat) sebagaimana yang dinukil berdasar riwayat yang benar-
benar sahih.
Demikianlah
singkatnya riwayat Al- qur’an ketika dikumpulkan dan dihimpun menjadi sebuah
naskah. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke 11 H.
b.
Pembukuan Al- Qur’an Pada Masa Utsman
bin Affan
Latar belakang
pengumpulan Al- qur’an pada masa Utsman ra berbeda dengan faktor yang ada pada
masa Abu Bakar. Daerah kekuasaan pada
masa Utsman telah meluas dan daerah- daerah islam telah terpencar di berbagai
daerah dan kota. Disetiap daerah telah populer bacaan sahabat yang mengajar
mereka. Penduduk Syam membaca Al- qur’an mengikuti bacaan Ubay bin Ka’ab,
penduduk Kufah mengikuti bacaan Abdullah bin Mas’ud, dan sebagian yang lain
mengikuti bacaan Abu Musa Al- ‘Asyari. Diantara mereka terdapat perbedaan
tentang bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini membawa mereka kepada pintu
pertikaian dan perpecahan antar sesama. Ketika penyerbuan Armenia dan
Azerbaijan dari penduduk Irak, termasuk Hudzaifah bin Al- Yaman.
Ia melihat banyak
perbedaan dalam cara- cara membaca Al- qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur
dengan ketidakfasihan, masing- masing mempertahankan dan berpegang pada
bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaanya dan puncaknya
mereka saling mengkafirkan. Setelah kejadian tersebut, Utsman dengan kebenaran
pandanganya bermaksud untuk melakukan tindakan pencegahan. Ia mengumpulkan
sahabat- sahabat yang terkemuka dan cerdik cendikiawan untuk bermusyawarah
dalam menanggulangi fitnah (perpecahan) dan perselisihan. Mereka sepakat untuk
menyalin dan memperbanyak mushaf kemudian mengirimkanya ke segenap daerah dan
kota. Ia menugaskan kepada empat orang sahabat pilihan, yang hafalanya dapat
diandalkan, yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubeir, Said ibn Al- Ash dan
Abdurrahman ibn Hisyam. Mereka semua dari suku Quraisy golongan Muhajirin,
kecuali Zaid bin Tsabit yang berasal dari kaum Ansor. Pelaksanaan gagasan yang
mulia ini dilakukan pada tahun 24 hijrah.
Utsman mengatakan
kepada mereka,”Bila anda sekalian menemui perselisihan pendapat tentang bacaan
maka tulislah berdasarkan bahasa Quraisy, karena Al- Quran diturunkan dengan
bahasa Quraisy,” Utsman meminjam mushaf Abu Bakar yang disimpan oleh Hafsah
binti Umar dan memerintahkan keempat orang sahabat tersebut untuk menyalinya
dan memperbanyaknya. Setelah mereka selesai menyalin, naskah Hafsah tadi dikembalikan,
dan salinan itu dijadikan 5 buah naskah, ini menurut riwayat yang masyhur. Lima
buah naskah mushaf Al- qur’an tersebut oleh Utsman lalu dikirimkan sebuah ke
Makkah, sebuah ke Syam, sebuah ke Kuffah, sebuah ke Basrah, dan sebuah disimpan
oleh beliau. Mushaf inilah yang sampai sekarang kita kenal dengan sebutan
Mushaf Utsmani.
Perbedaan antara
pengumpulan (mushaf) Abu Bakar dan Utsman adalah sebagai berikut. Pengumpulan
mushaf pada masa Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisanya Al- Qur’an kedalam
satu mushaf yang ayat- ayatnya sudah tersusun, berasal dari tulisan yang
terkumpul pada kepingan- kepingan batu, pelepah kurma dan kulit- kulit
binatang. Adapun latar belakangnya karena banyaknya Huffadz yang gugur.
Sedangkan pengumpulan mushaf pada masa Utsman adalah menyalin kembali mushaf
yang telah tersusun pada masa Abu Bakar dengan tujuan untuk dikirimkan ke
seluruh negara islam. Latar belakangnya adalah perbedaan dalam hal membaca Al-
qur’an.
E.
Penerbitan
Al-Qur’an dengan Mesin Cetak
Pada
tahun 1436 M (840 H), Johannes
guttenberg telah menemukan teknologi mesin cetak. Tidak lama setelah itu, pada
tahun 1465, mesin sama muncul di Roma, pada tahun 1474 di inggris.
Adapun
di wilayah Timur (Islam dan Arab), maka sejarah mencatat bahwa Turki merupakan
Negara yang pertama kali menerima tekmologi ini, sekitar tahun 1551 M, Lebanon
1610 M, Suria 1830, Mesir 1798, Yaman 1879 dan Saudi Arabiah 1909 M.
Menurut
DR. Yahya Mahmud Junaid,percetakan al-qur’an pertama setidaknya dilakukan dt
tiga tempat di eropa:
1.
Venesia atau Roma kisaran tahun 1499
sampai 1538 M. namun kemudian cetakan ini dimusnahkan atas perintah paus saat
itu, dengan berbagai dugaan seputar motivasi pemusnahan itu.
2.
Hamburg (jerman) pada tahun 1694, proyek
percetakan ini dilakukan oleh seseorang orientalis jerman yang beraliran
protestan, Ebrahami Hincklmani. Ia menegaskan bahwa tujuannya menjalankan
proyek ini untuk mempelajari bahasa arab dan islam. Cetakkan ini terdiri dari
560 halaman
3.
Paoue pada tahun 1698. Versi ini
disiapkan oleh seorang pendeta italia bernama Ludvico Marracei Lucersi. Cetakan
ini memiliki kelebihan dari segi penggunaan jenis hurup yang lebih bagus dari 2
versi cetakan sebelumnya.
Perintis
penerbita al-qur’an dengan mesin cetak pertama ini dari kalangan non-muslim dan
dalamnya di anggap telah terjadi banyak kesalahan. Sedangkan penerbitan
al-qur’an dengan label islam baru dilakukan pada tahun 1787 yang diterbitkan
oleh maulaya utsman. Mushaf ini lahir di saint potersbourg rusia (Uni Sovyet).
Kemudian muncul mushaf cetakan di kazan iran pada tahun 1829 M.
Pada
tahun 1923 M, raja fadh dari mesir membentuk panitia khusus penerbitan
al-qur’an. Panitia tersebut adalah para ulama’ al-azhar, yang terdiri dari:
syekh muhammad Ali Khalaf al-Husaini, syekh musthafa inani dan syekh ahmad
al-iskandari. Cetakan pertama mushaf ini mendapatkan sambutan di dunia
islam.Sedangkan penerbitan mushaf di Saudi Arabia di cetak oleh Syarikah
Mushhaf makkah al-Mukrramah. Sedangkan penulisannya di pilih ahli khat ternama
ustadz Muhammad thahir al-kurdy untuk menulis mushaf yang sesuai dengan kaidah
rasm utsmani.
Selanjutnya
hasil tulisan al-Kurdy diperiksa oleh sebuah team ulama, seperti al-Sayyid
Ahmad Hamid al-Tiji, guru qiraat di madrasah al-Falah, Mekkah, syekh Abd
al-Zhahir Abu al- Samh; imam dan khatib masjidil haram dan beberaoa para ulama
lainnya. Kemudian selanjutnya diperiksa oleh para syaikh al-Azhar.Setelah
melewati proses penulisan dan koreksi selama kurang lebih 5 tahun, pada tahun
1947 dimulailah proses percetakan mushaf yang berakhir pada tahun 1949. Hingga
akhirnya pada tahun 1984 M/ 1405 H. pemerintah kerajaan arab Saudi membuka
secara resmi sebuah percetakan Al-qur’an terbesar di dunia[9].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan materi Jam’ul Quran yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa,
Jumma’ul Qur’an artinya huffazhuhu (para penghafal, yaitu orang yang
menghafalka dalam hatinya), sedangkan dalam arti kitabu kullihi (penulisan
Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah- misahkan ayat- ayat dan surat- suratnya
atau menertibkan ayat- ayatnya semata dan setiap surat ditulis dalam satu
lembaran terpisah, atau menertibkanayat-ayat dan surat-suratnyadalam lembaran
yang terkumpul yang menghimpun semua surat.
Dalam
hal ini, sejarah pengumpulan Al-Quran terbagi atas dua periode, yaitu: Pertama,
pengumpulan Al- Qur’an pada masa Nabi. Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Nabi,
dikategorikan menjadi dua bagian. Yaitu, pengumpulan dalam konteks hafalan dan
pengumpulan dalam konteks penulisanya.
Dalam
konteks hafalan, Nabi Menghafal Ayat-ayat itu dan menyampaikannya kepada para
sahabat yang kemudian juga menghafalnya sesuai dengan yang disampaikan Nabi.
Upaya kedua yang dilakukan Umat Islam dalam upaya pemeliharaan Al-Qur’an adalah
mencatat atau menuliskannya dengan persetujuan Nabi.
Dalam
rangka menjaga kemurnian Al- quran, selain ditempuh lewat jalur hafalan, juga
dilengkapi dengan tulisan. Rasulullah
mengangkat para penulis wahyu Al- quran dari sahabat- sahabat terkemuka,
seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, menurut riwayat, para
penulis beliau 26 orang, bahkan ada yang meriwayatkan 42 orang.
Para
penulis wahyu yang sekian banyak itu sebagian ada yang tetap khusus mencatat
wahyu- wahyu yang diturunkan. Dan sebagian ada yang ditetapkan hanya untuk
sementara waktu saja. Setiap turun ayat Allah Quran, beliau memerintahkan
kepada mereka untuk menulisnya dalam
rangka memperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati- hatian beliau
terhadap kitab Allah.
Adapun
cara mereka menulis Al-Quran adalah menggunakan pelepah- pelepah kurma,
kepingan batu, kulit atau daun kayu, tulang binatang dsb.
Periode
kedua adalah pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu pada masa Abu bakar dan
Utsman. Terdapat perbedaan motif atau hal yang melatarbelakangi pengumpulan
Al-Quran di periode sahabat Nabi.
Perbedaan
motif Abu Bakar dan Utsman dalam pengumpulan teks Al-Qur’an adalah; Abu Bakar
melaksanakan upaya pengumpulan catatan-catatan ayatAl-Qur’an yang berceceran
karena peristiwa Yamamah yang menelan banyak korban dari kalangan penghafal Al-Qur’an.
Sementara upaya Utsman melakukan unifikasi dan kodifikasi Al-Qur’an karena
terjadi perbedaan bacaan ditengah-tengah umat.Akan tetapi meskipun motifnya
berbeda, terdapat persamaan diantara keduanya, yakni ketelitian dan
selektifitas dalam pengumpulan teks Al-Qur’an. Ketika Abu Bakar melaksanakan
proyek pengumpulan catatan teks Al-Qur’an, beliau menetapkan harus adanya dua
saksi bagi seseorang yang menyetorkan catatan ayat Al-Qur’an, bahwa catatan itu
benar-benar ayat Al-Qur’an yang diajarkan oleh Nabi. Begitupun pada masa Utsman
bin Affan, pengumpulan teks ayat Al-Qur’an dilakukan dengan sangat selektif.
DAFTAR
PUSTAKA
H.Rusdi Khalid. Mengkaji Ilmu-ilmu
Al-Qur’an. Makassar: Alauddin Universiti Press. 2011.
Hasbi Ash Shiddieqy.Sejarah dan Pengantar
Ilmu Al- Qur’an/Tafsir.Jakarta: Bulan Bintang.
Jalaluddin As-Suyuthi.Al-Itqan fi ‘Ulum
Al-Quran.Dar Al-Fikr, Beirut,Jilid I.
Manna’ Al- Qathathan.Pengantar Studi
Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al- Kautsar. 2009. Abu Anwar.Ulumul Qur’an
Sebuah Pengantar. Pekanbaru: AMZAH. 2002.
Muh. Gufron,dkk.Ulumul Qur’an.
Yogyakarta: TERAS. 2013.
Muhammad Ali Ash- Shabuuniy.Studi Ilmu
Al- Qur’an. Bandung: Pustaka Setia. 1991
Rosihon Anwar. Ulumul Qur’an. Bandung:
Pustaka Setia. 2007.
http://trimuerisandes.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-pengumpulan-dan-penulisan-al.html
[1] H.M.
Rusdi Khalid, Mengkaji Ilmu-ilmu Al-Qur’an(Makassar,Alauddin Universiti
Press,2011) hal. 55.
[2] Manna’ Al- Qathathan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an
(Jakarta: Pustaka Al- Kautsar,2009), hal. 152
[3] Abu Anwar, Ulumul Qur’an Sebuah
Pengantar (Pekanbaru, AMZAH, 2002), hal. 24-25.
[4]
Muhammad
Ali Ash- Shabuuniy, Studi Ilmu Al- Qur’an (Bandung ,Pustaka Setia, 1991), hal.
93
[6] Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Al- Qur’an/Tafsir (Cetakan VII Jakarta, Bulan Bintang,1980),
hal. 82
[8]
Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum
Al-Quran, Dar Al-Fikr, Beirut, t.t., Jilid I, hal. 60
[9] Muh. Gufron,dkk., Ulumul Qur’an
(Yogyakarta, TERAS, 2013), hal.60
terima kasih atas makalahnya yg sudah sangat bagus, semoga bermanfaat, saya izin kopas yaa
ReplyDeletesama-sama
Deletesilahkan. semoga bermanfaat :)