Translate

Makalah PENGUMPULAN DAN PENULISAN AL-QUR’AN



Tugas Kelompok                                                                                 Dosen Pembimbing
Studi Al-qur’an                                                                                   Nor Azmir, M.Pd.I




PENGUMPULAN DAN PENULISAN AL-QUR’AN















OLEH:

KELOMPOK 1

Anggota:

1.      Khalidah M. Noer Harahap

2.      Riko Wadianto

3.      Roni




JURUSAN PETERNAKAN
FAKULTAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM
RIAU
2015





KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah Swt karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Pengumpulan dan Penulisan Al-Qur’an” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan kami juga berterima kasih pada Bapak Nor Azmir, M.Pd.I selaku Dosen mata kuliah Studi Al-qur’an Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang telah memberikan tugas ini kepada penulis.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka memenuhi tugas dari mata kuliah Studi Al-qur’an dan menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pengumpulan dan penulisan Al-quran. Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami  buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Minas, 28 September 2015


Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I             : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................................1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................2
C.     Tujuan..........................................................................................................2
BAB II            : PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengumpulan Al-qur’an............….......................................3
B.     Sejarah Pengumpulan Al-qur’an............................................................5
C.     Pengumpulan Al-qur’an pada Masa Nabi…..........................................8
D.    Pengumpulan Al-qur’an Pada Masa Khulafaurrasyidin.........................9
E.     Penerbitan Al-qur’an dengan Media Cetak..........................................13
BAB III          : PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................16
B.     Saran..........................................................................................................16
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar belakang
Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan komprehensif guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.
Al-Quran turun kepada Nabi Saw. tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur dalam masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman Nabi Saw. Diangkat menjadi Rasul dan berakhir pada masa menjelang wafatnya. Justru tidak heran bila Al-Quran belum sempat dibukukan seperti adanya sekarang, karena Al-Quran sendiri secara keseluruhan ketika itu belum selesai diturunkan.
Meskipun demikian, upaya pengumpulan ayat-ayat Al-Quran pada masa itu tetap berjalan. Setiap kali Nabi selesai menerima ayat-ayat Al-Quran yang diwahyukan kepadanya, Nabi lalu memerintahkan kepada para shahabat tertentu untuk menuliskannya di samping juga menghafalnya. Penulisan ayat-ayat al-Quran tidaklah Seperti mana yang kita saksikan sekarang. Selain karena mereka belum mengenal alat-alat tulis, al-Quran hanya ditulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah korma, atau batu-batu tipis, sesuai dengan peradaban masyarakat waktu itu.
Tulisan yang akan dituangkan ini mengupas tentang sejarah pengumpulan dan penulisan al-Quran, yang menitik beratkan bahasannya mengenai upaya pemeliharaan al-Quran sejak masa Nabi Saw., masa shabahat hingga sampai kepada tahap penyempurnaan dan pengkodifikasiannya.
B.       Rumusan Masalah
Untuk lebih jelas disini akan dipaparkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah yaitu :
1.      Apa pengertian pengumpulan al-qur’an?
2.      Bagaimana Sejarah Pengumpulan Al-Quran (Jam’ul Quran)?
3.      Bagaimana sejarah Pengumpulan Al-Quran Pada Masa Nabi?
4.      BagaimanaPengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Khulafaur Rasyidin?       
5.      Bagaimana Penerbitan Al-Qur’an dengan Mesin Cetak?

C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan Penulisan Makalah mengenai pengumpulan dan penulisan Al-quran ini adalah sebagai berikut :
1.      Menjelaskan pengertian pengumpulan al-qur’an
2.      Mengetahui Sejarah Pengumpulan Al-Quran (Jam’ul Quran)
3.      Mengetahui  sejarah Pengumpulan Al-Quran Pada Masa Nabi
4.      Mengetahui Pengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Khulafaur Rasyidin       
5.      Mengetahui  Penerbitan Al-Qur’an dengan Mesin Cetak








BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pengumpulan Al-Quran
Dalam sebagian besar literatur yang memebahas tentang ilmu- ilmu Al-Qur’an, istilah yang dipakai untuk menunjukkan arti penulisan, pembukuan, atau kodifikasi Al- Qur’an adalah جمع القران“Jam’ulQur’an” yang artinya pengumpulan Al- Qur’an. Sementara, hanya sebgian kecil literatur yang memakai istilahكتا بةالقراان “Kitabat Al-Qur’an” artinya penulisan al- qur’an serta تدوين القران“Tadwin Al- Qur’an” artinya Pembukuan Al-Qur’an.
Yang dimaksud dengan pengumpulan Al-qur’an(jam’ul qur’an) oleh para ulama adalah salah satu dari 2 pengertian berikut:
Pertama: Pengumpulan dalam arti Haffazhahu (mengahafalnya dalam hati). Jumma’ul Qur’an artinya huffazhuhu (para penghafal, yaitu orang yang menghafalka dalam hatinya).
Kedua: pengumpulan dalam arti kitabu kullihi (penulisan Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah- misahkan ayat- ayat dan surat- suratnya atau menertibkan ayat- ayatnya semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran terpisah, atau menertibkanayat-ayat dan surat-suratnyadalam lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surat.Apabila kita mencermati maksud dua pengertian diatas, sesungguhnya istilah- istilah yang mereka gunakan memiliki maksud yang sama, yaitu proses penyampaian wahyu yang turun, oleh Rasulullah kepada para sahabat, pencatatan atau penulisanya sampai dihimpun catatan-catatan tersebut dalam 1 mushaf yang utuh dan tersusun secara tertib. Secara garis besar, pengumpulan Al-qur’an dilakukan 2 periode, yaitu periode Rasulullah dan periode khulafaur rasyidin. Pengumpulan dalam arti الجمع في الصدور (penghafalannya dalam hati) inilah makna yang dimaksudkan dalam firman Allah dalam surat al-Qiyamah [75]: 16-19.
Terjemahannya:
“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.. apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.. Kemudian, Sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya.”

B.       Sejarah Pengumpulan Al- Qur’an (Jam’ul Qur’an)
Adapun sejarah pengumpulan Al-Qur’an terbagi atas 2 periode, yaitu:
1.         Pengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Nabi
Pengumpulan Al-Qur’an pada masa nabi, dikategorikan menjadi dua bagian. Yaitu, pengumpulan dalam konteks hafalan dan pengumpulan dalam konteks penulisanya.
a.         Pengumpulan Al-Qur’an Dalam Konteks Hafalan
Al-Qur’anul Karim turun kapada Nabi yang ummi (tidak bisa baca-tulis). Karena itu, perhatian nabi hanyalah untuk sekadar menghafal dan mengayatinya agar ia dapat menguasai Al-Qur’an persis sebagaimana halnya Al-Qur’an diturunkan. Allah berfirman “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.(Q. S Al-Jum’ah : 2)
Biasanya, orang yang ummi itu mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatanya. Mereka sangat dalam  hafalan serta daya pikirnya begitu terbuka. Upaya-upaya tersebut dengan cara yang sederhana yaitu Nabi Menghafal Ayat-ayat itu dan menyampaikannya kepada para sahabat yang kemudian juga menghafalnya sesuai dengan yang disampaikan Nabi. Upaya kedua yang dilakukan Umat Islam dalam upaya pemeliharaan Al-Qur’an adalah mencatat atau menuliskannya dengan persetujuan Nabi[1].
Pada masa Nabi, terdabat banyak penghafal Al- Qur’an dari kalangan sahabat. Banyak pula pendapat dan riwayat yang menyebutkan tentang jumlah penghafalnya dengan berbagai versi. Pendapat yang mengatakan 70 orang, berdasarkan kitab Ash-Shahih tentang peperangan Sumur ma’unah  disebutkan bahwa para sahabat yang terbunuh pada peperangn itu mendapatkan gelar Al- Qurra (para pembaca dan penghafal al- qur’an) mereka semua berjumlah 70 orang. Menurut Ibnu Atsir Al- Jazary dalam kitab An- Nasyr, menyebutkan  para penghafal al-Qur’an berjumlah 35 0rang[2]. Pada masa Rasulullah masih hidup, Al-Quran dipelihara sedimikian rupa, sehingga cara yang paling terkenal untuk memelihara Al-Quran adalah dengan menghafal dan menulisnya.Rasulullah memerintahkan agar para sahabat yang pandai menulis segera menuliskan ayat-ayat Al-Quran yang telah dihafal oleh mereka.
Penulisan tersebut diurut sesuai dengan perintah Rasulullah. Diantara sahabat yang diperintahkan untuk menulis ayat-ayat Al-Quran adalah:
a.     4 sahabat terkemuka, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali
b.    Muawiyah bin Abu Sufyan
c.     Zaid bin Tasabit
d.    Ubay bin Ka’ab
e.     Khalid bin Walid
Disamping itu sahabat-sahabat terkemuka yang menghafal Al-Quran menurut hadits yang diriwatkan Bukhari adalah[3]:
1.       Abdullah ibnu Mas’ud
2.       Salim bin Mu’aqil, dia adalah Maula Abu Huzaifah
3.       Mu’az bin Jabal
4.       Ubay bin Ka’ab
5.       Zaid bin Tsabit
6.       Abu Zaid bin Sukun
7.       Abu Darda’
Pembatasan tujuh orang sebagaimana disebutkan Al- Bukhari dengan 3 riwayat sahih, maksudnya, mereka itulah yang hafal seluruh isi Al-qur’an diluar kepala dan selalu merujukkan hafalanya dihadapan Nabi, isnad-isnadnya sampai kepada kita. Sedangkan para penghafal Al-qur’an lainya-yang berjumlah banyak-tidak memenuhi hal-hal tersebut, terutama karena para sahabat yang telah tersebar di pelbagai wilayah dan sebagian mereka menghafal dari yang lain. Cukuplah sebagai bukti tentang hal ini bahwa para sahabat yang terbunuh di Bi’ru Ma’unah semuanya disebut Qurra, jumlahnya 70 orang sebagaimana disebutkan dalam hadits sahih.
Dari keterangan- keterangan ini jelaslah bagi kita bahwa para penghafal al- quran dimasa Rasulullah saw amat banyak jumlahnya, dan bahwa berpegang pada hafalan dalam penukilan sesuatu dimasa itu termasuk ciri khas umat ini. Ibnu Al Jazari, sebagai seorang Syaikh para penghafal pada masanya menyebutkan, “Pengumpulan Al-quran dengan berpegang pada hafalan bukan pada tulisan dan kitab merupakan salah satu jenis keistimewaan yang diberikan Allah kepada umat ini.”
b.        Pengumpulan Al-Qur’an Dalam Konteks Penulisan
Dalam rangka menjaga kemurnian Al- quran, selain ditempuh lewat jalur hafalan, juga dilengkapi dengan tulisan. Rasulullah  mengangkat para penulis wahyu Al- quran dari sahabat- sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, menurut riwayat, para penulis beliau 26 orang, bahkan ada yang meriwayatkan  42 orang. Para penulis wahyu yang sekian banyak itu sebagian ada yang tetap khusus mencatat wahyu- wahyu yang diturunkan. Dan sebagian ada yang ditetapkan hanya untuk sementara waktu saja. Setiap turun ayat Allah Quran, beliau memerintahkan kepada mereka untuk menulisnya dalam  rangka memperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati- hatian beliau terhadap kitab Allah. Adapun cara mereka menulis Al- quran adalah menggunakan pelepah- pelepah kurma, kepingan batu, kulit atau daun kayu, tulang binatang dan sebagainya.
Para ulama sepakat bahwa pengumpulan al- quran adalah tauqifi (menurut ketentuan) artinya susunanya sebagaimana yang kita lihat sekarang ini. Telah disebutkan bahwa Jibril A.s. bila membawakan sebuah atau beberapa ayat kepada nabi, ia mengatakan,”Hai Muhammad! Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk menempatkanya pada urutan ke sekian surat...”  Demikian pula halnya Rasulullah memerintahkan kepada para sahabat,”Letakkanlah pada urutan ini.”
Penulisan masa ini, belum terkumpul menjadi satu mushaf disebabkan beberapa faktor, yakni: Pertama, tidak adanya faktor pendorong untuk membukukan  Al-quran menjadi satu mushaf mengingat Rasulullah masih hidup dan banyaknya sahabat yang menghafal al- quran dan sama sekali tidak ada unsur- unsuryang diduga akan mengganggu kelestarian Al-qur’an. Kedua, al-qur’an diturunkan secara berangsur angsur, maka suatu hal yang logis bila Al-quran bisa dibukukan dalam satu mushaf setelah Nabi Saw wafat. Ketiga selama proses turun al-quran, masih terdapat kemungkinanadanya ayat- ayat al-quran yang mansukh.
C.      Pengumpulan Al-qur’an pada Masa Nabi
Pengumpulan yang terjadi pada masa nabi pun dibagi menjadi dua.[4] Seperti pendapat kebanyakan ulama, yaitu:
1.      Pengumpulan dalam dada, dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan
Penghimpunan al-qur’an dalam dada ini (dengan cara menghafal ) telah di buktikan Rasulullah sendiri, baik itu mengulang hafalannya dalam shalat ataupun diluar shalat agar tetap terjaga. Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. Oleh karena itu, begitu wahyu datang, Nabi langsung menghapal dan memahaminya. Dengan demikian, Nabi adalah orang yang paling pertama menghapal Al-Quran.[5] Dan setelah itu, beliau membacakannya kepada sahabat dan ummatnya sejelas mungkin dan memerintahkan kepada mereka untuk dapat menghafal dan memantapkannya (menjaga didalam dada )[6]. Para sahabat begitu semangat dalam mempelajari, membaca dan menghafalnya. Selain itu para sahabat juga mengajarkan pada anak istrinya. Oleh karena itu para sahabat yang hafal al-qur’an banyak sekali[7].
2.      Pengumpulan dalam dokumen dengan cara menulis pada kitab, atau diwujudkan dalam bentuk ukiran.
Demi pemeliharaan al-qur’an, selain al-qur’an dihafal,ia juga ditulis pada pelepah kurma, pohon, daun, kulit,tulang dan lainnya. Para penulis al-qur’an diantaranya adalah khulafaurasyidin dan para sahabat lainnya. Bahkan di antara mereka ada yang mempunyai mushaf khusus, seperti mushaf Ali, mushaf ibnu mas’ud dan lain-lainnya.
Penghimpunan al-qur’an pada masa Rasulullah ini tidak di lakukan secara utuh dalam bentuk mushaf, diantaranya  disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
1.      Al-qur’an diturunkan tidak sekaligus dan terpisah-pisah. Tidaklah mungkin untuk dihimpun secara keseluruhannya sebelum wahyu selesai diturunkan.
2.      Susunan ayat dan surat tidak berdsarkan urutan turunnya al-qur’an pada Rasulullah.
3.      Masa turunnya al-qur’an yang terakhir dengan wafatnya rasulallah sangat pendek.
4.      Sebagian ayat ada yang di mansukh.

D.      Pengumpulan Al- Qur’an Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Al- qur’an di zaman Nabi belumlah dihimpun menjadi satu, sebab Nabi belum memerintahkanya dan menjaga apabila turun wahyu lagi yang akan diterimanya. Setelah Rasulullah saw wafat. Estafet dakwah dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Pada masa ini, pengumpulan dilakukan dalam dua periode, yaitu : Abu Bakar Ash- Siddiq dan Utsman bin Affan.
a.         Pembukuan Al-Qur’an Pada Masa Abu Bakar
Pada dasarnya, seluruh Al-Quran sudah ditulis pada waktu Nabi masih ada. Hanya saja, pada saat itu surat-surat dan ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Dan orang yang pertama kali menyusunnya dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash-Siddiq. Oleh karena itu, Abu ‘Abdillah Al-Muhasibi berkata dalam kitabnya, Fahm As-Sunan, “penulisan Al-Quran bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, Rasulullah pernah memerintahkannya. Hanya saja, saat itu tulisan Al-Quran berpencar-pencar pada pelapah kurma, batu halus, kulit, tulang unta, dan bantalan dari kayu. Abu Bakar kemudian berinisiatif menghimpun semuanya[8].
Kaum muslimin melakukan konsensus untuk mengangkat Abu Bakar Al- Siddiq sebagai khalifah sepeninggalan Nabi Saw. Pada awal masa pemerintahan Abu Bakar, terjadi kekacauan akibat ulah Musailamah al- Kazzab beserta pengikut- pengikutnya. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari islam. Pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid segera menumpas gerakan ini. Peristiwa tersebut terjadi di Ymamah tahun 12 H. Akibatnya banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini telah hafal Al- qur’an.
Kejadian tersebut dikritisi oleh Umar bin Khattab. Ia khawatir peristiwa yang serupa akan terulang kembali. Sehingga semakin banyak golongan huffadz yang gugur. Bila demikian,”masa depan” Al- qur’an menjadi terancam.  Maka muncul ide kreatif Umar yang disampaikan kepada Abu Bakar Al- Siddiq untuk segera mengumpulkan tulisan- tulisan Al- qur’an yang pernah ditulis pada masa Nabi.Semula Abu Bakar keberatan atas usul Umar. Tetapi Umar berhasil meyakinkanya. Maka dibentuklah sebuah tim yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dalam rangka merealisasikan mandat dan tugas suci tersebut. Pada mulanya, Tsabit pun merasa keberatan, akan tetapi dapat pula diyakinkan. Abu Bakar memerintahkan Zaid bi Tsabit, melihat kedudukanya dalam masalah qiraat, hafalan, penulisan, pemahaman dan kecerdasanya serta kehadiranya pada pembacaan yang terakhir kali. Zaid bin Tsabit memulai dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra’dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran itu disimpan abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun 13 H, lembaran- lembaran itu berpindah ke tangan Umar selaku khalifah kedua dan tetap berada di tanganya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ke tangan Hafsah, puteri Umar.
Dari rekaman sejarah diatas, maka dapat diketahui bahwa Abu Bakar Al- shiddiq adalah orang pertama yang memerintahkan penghimpunan Al-qur’an, Umar bin Khatab adalah pelontar idenya, serta Zaid bin Tsabit adalah pelaksana pertama yang melakukan kerja besar penulisan Al- qur’an secara utuh dan sekaligus menghimpunya kedalam satu mushaf. Adapun karakteristik penulisan al-qur’an pada masa Abu Bakar ini  adalah :
1.        Seluruh ayat Al-qur’an dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
2.        Meniadakan ayat- ayat yang telah mansukh.
3.        Seluruh ayat yang ada telah diakui kemutawatiranya.
4.        Dialek arab yang dipakai dalam pembukuan ini berjumlah 7 (qiraat) sebagaimana yang dinukil berdasar riwayat yang benar- benar sahih.
Demikianlah singkatnya riwayat Al- qur’an ketika dikumpulkan dan dihimpun menjadi sebuah naskah. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke 11 H.
b.         Pembukuan Al- Qur’an Pada Masa Utsman bin Affan
Latar belakang pengumpulan Al- qur’an pada masa Utsman ra berbeda dengan faktor yang ada pada masa Abu Bakar. Daerah kekuasaan  pada masa Utsman telah meluas dan daerah- daerah islam telah terpencar di berbagai daerah dan kota. Disetiap daerah telah populer bacaan sahabat yang mengajar mereka. Penduduk Syam membaca Al- qur’an mengikuti bacaan Ubay bin Ka’ab, penduduk Kufah mengikuti bacaan Abdullah bin Mas’ud, dan sebagian yang lain mengikuti bacaan Abu Musa Al- ‘Asyari. Diantara mereka terdapat perbedaan tentang bunyi huruf, dan bentuk bacaan. Masalah ini membawa mereka kepada pintu pertikaian dan perpecahan antar sesama. Ketika penyerbuan Armenia dan Azerbaijan dari penduduk Irak, termasuk Hudzaifah bin Al- Yaman.
Ia melihat banyak perbedaan dalam cara- cara membaca Al- qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan ketidakfasihan, masing- masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaanya dan puncaknya mereka saling mengkafirkan. Setelah kejadian tersebut, Utsman dengan kebenaran pandanganya bermaksud untuk melakukan tindakan pencegahan. Ia mengumpulkan sahabat- sahabat yang terkemuka dan cerdik cendikiawan untuk bermusyawarah dalam menanggulangi fitnah (perpecahan) dan perselisihan. Mereka sepakat untuk menyalin dan memperbanyak mushaf kemudian mengirimkanya ke segenap daerah dan kota. Ia menugaskan kepada empat orang sahabat pilihan, yang hafalanya dapat diandalkan, yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubeir, Said ibn Al- Ash dan Abdurrahman ibn Hisyam. Mereka semua dari suku Quraisy golongan Muhajirin, kecuali Zaid bin Tsabit yang berasal dari kaum Ansor. Pelaksanaan gagasan yang mulia ini dilakukan pada tahun 24 hijrah.
Utsman mengatakan kepada mereka,”Bila anda sekalian menemui perselisihan pendapat tentang bacaan maka tulislah berdasarkan bahasa Quraisy, karena Al- Quran diturunkan dengan bahasa Quraisy,” Utsman meminjam mushaf Abu Bakar yang disimpan oleh Hafsah binti Umar dan memerintahkan keempat orang sahabat tersebut untuk menyalinya dan memperbanyaknya. Setelah mereka selesai menyalin, naskah Hafsah tadi dikembalikan, dan salinan itu dijadikan 5 buah naskah, ini menurut riwayat yang masyhur. Lima buah naskah mushaf Al- qur’an tersebut oleh Utsman lalu dikirimkan sebuah ke Makkah, sebuah ke Syam, sebuah ke Kuffah, sebuah ke Basrah, dan sebuah disimpan oleh beliau. Mushaf inilah yang sampai sekarang kita kenal dengan sebutan Mushaf Utsmani.
Perbedaan antara pengumpulan (mushaf) Abu Bakar dan Utsman adalah sebagai berikut. Pengumpulan mushaf pada masa Abu Bakar adalah bentuk pemindahan dan penulisanya Al- Qur’an kedalam satu mushaf yang ayat- ayatnya sudah tersusun, berasal dari tulisan yang terkumpul pada kepingan- kepingan batu, pelepah kurma dan kulit- kulit binatang. Adapun latar belakangnya karena banyaknya Huffadz yang gugur. Sedangkan pengumpulan mushaf pada masa Utsman adalah menyalin kembali mushaf yang telah tersusun pada masa Abu Bakar dengan tujuan untuk dikirimkan ke seluruh negara islam. Latar belakangnya adalah perbedaan dalam hal membaca Al- qur’an.

E.       Penerbitan Al-Qur’an dengan Mesin Cetak 
Pada tahun  1436 M (840 H), Johannes guttenberg telah menemukan teknologi mesin cetak. Tidak lama setelah itu, pada tahun 1465, mesin sama muncul di Roma, pada tahun 1474 di inggris.
Adapun di wilayah Timur (Islam dan Arab), maka sejarah mencatat bahwa Turki merupakan Negara yang pertama kali menerima tekmologi ini, sekitar tahun 1551 M, Lebanon 1610 M, Suria 1830, Mesir 1798, Yaman 1879 dan Saudi Arabiah 1909 M.
Menurut DR. Yahya Mahmud Junaid,percetakan al-qur’an pertama setidaknya dilakukan dt tiga tempat di eropa:
1.         Venesia atau Roma kisaran tahun 1499 sampai 1538 M. namun kemudian cetakan ini dimusnahkan atas perintah paus saat itu, dengan berbagai dugaan seputar motivasi pemusnahan itu.
2.         Hamburg (jerman) pada tahun 1694, proyek percetakan ini dilakukan oleh seseorang orientalis jerman yang beraliran protestan, Ebrahami Hincklmani. Ia menegaskan bahwa tujuannya menjalankan proyek ini untuk mempelajari bahasa arab dan islam. Cetakkan ini terdiri dari 560 halaman
3.         Paoue pada tahun 1698. Versi ini disiapkan oleh seorang pendeta italia bernama Ludvico Marracei Lucersi. Cetakan ini memiliki kelebihan dari segi penggunaan jenis hurup yang lebih bagus dari 2 versi cetakan sebelumnya.
Perintis penerbita al-qur’an dengan mesin cetak pertama ini dari kalangan non-muslim dan dalamnya di anggap telah terjadi banyak kesalahan. Sedangkan penerbitan al-qur’an dengan label islam baru dilakukan pada tahun 1787 yang diterbitkan oleh maulaya utsman. Mushaf ini lahir di saint potersbourg rusia (Uni Sovyet). Kemudian muncul mushaf cetakan di kazan iran pada tahun 1829 M.
Pada tahun 1923 M, raja fadh dari mesir membentuk panitia khusus penerbitan al-qur’an. Panitia tersebut adalah para ulama’ al-azhar, yang terdiri dari: syekh muhammad Ali Khalaf al-Husaini, syekh musthafa inani dan syekh ahmad al-iskandari. Cetakan pertama mushaf ini mendapatkan sambutan di dunia islam.Sedangkan penerbitan mushaf di Saudi Arabia di cetak oleh Syarikah Mushhaf makkah al-Mukrramah. Sedangkan penulisannya di pilih ahli khat ternama ustadz Muhammad thahir al-kurdy untuk menulis mushaf yang sesuai dengan kaidah rasm utsmani.
Selanjutnya hasil tulisan al-Kurdy diperiksa oleh sebuah team ulama, seperti al-Sayyid Ahmad Hamid al-Tiji, guru qiraat di madrasah al-Falah, Mekkah, syekh Abd al-Zhahir Abu al- Samh; imam dan khatib masjidil haram dan beberaoa para ulama lainnya. Kemudian selanjutnya diperiksa oleh para syaikh al-Azhar.Setelah melewati proses penulisan dan koreksi selama kurang lebih 5 tahun, pada tahun 1947 dimulailah proses percetakan mushaf yang berakhir pada tahun 1949. Hingga akhirnya pada tahun 1984 M/ 1405 H. pemerintah kerajaan arab Saudi membuka secara resmi sebuah percetakan Al-qur’an terbesar di dunia[9].



















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari pembahasan materi Jam’ul Quran yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa, Jumma’ul Qur’an artinya huffazhuhu (para penghafal, yaitu orang yang menghafalka dalam hatinya), sedangkan dalam arti kitabu kullihi (penulisan Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah- misahkan ayat- ayat dan surat- suratnya atau menertibkan ayat- ayatnya semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran terpisah, atau menertibkanayat-ayat dan surat-suratnyadalam lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surat.
Dalam hal ini, sejarah pengumpulan Al-Quran terbagi atas dua periode, yaitu: Pertama, pengumpulan Al- Qur’an pada masa Nabi. Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Nabi, dikategorikan menjadi dua bagian. Yaitu, pengumpulan dalam konteks hafalan dan pengumpulan dalam konteks penulisanya.
Dalam konteks hafalan, Nabi Menghafal Ayat-ayat itu dan menyampaikannya kepada para sahabat yang kemudian juga menghafalnya sesuai dengan yang disampaikan Nabi. Upaya kedua yang dilakukan Umat Islam dalam upaya pemeliharaan Al-Qur’an adalah mencatat atau menuliskannya dengan persetujuan Nabi.
Dalam rangka menjaga kemurnian Al- quran, selain ditempuh lewat jalur hafalan, juga dilengkapi dengan tulisan. Rasulullah  mengangkat para penulis wahyu Al- quran dari sahabat- sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, menurut riwayat, para penulis beliau 26 orang, bahkan ada yang meriwayatkan  42 orang.
Para penulis wahyu yang sekian banyak itu sebagian ada yang tetap khusus mencatat wahyu- wahyu yang diturunkan. Dan sebagian ada yang ditetapkan hanya untuk sementara waktu saja. Setiap turun ayat Allah Quran, beliau memerintahkan kepada mereka untuk menulisnya dalam  rangka memperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati- hatian beliau terhadap kitab Allah.
Adapun cara mereka menulis Al-Quran adalah menggunakan pelepah- pelepah kurma, kepingan batu, kulit atau daun kayu, tulang binatang dsb.
Periode kedua adalah pada masa Khulafaur Rasyidin, yaitu pada masa Abu bakar dan Utsman. Terdapat perbedaan motif atau hal yang melatarbelakangi pengumpulan Al-Quran di periode sahabat Nabi.
Perbedaan motif Abu Bakar dan Utsman dalam pengumpulan teks Al-Qur’an adalah; Abu Bakar melaksanakan upaya pengumpulan catatan-catatan ayatAl-Qur’an yang berceceran karena peristiwa Yamamah yang menelan banyak korban dari kalangan penghafal Al-Qur’an. Sementara upaya Utsman melakukan unifikasi dan kodifikasi Al-Qur’an karena terjadi perbedaan bacaan ditengah-tengah umat.Akan tetapi meskipun motifnya berbeda, terdapat persamaan diantara keduanya, yakni ketelitian dan selektifitas dalam pengumpulan teks Al-Qur’an. Ketika Abu Bakar melaksanakan proyek pengumpulan catatan teks Al-Qur’an, beliau menetapkan harus adanya dua saksi bagi seseorang yang menyetorkan catatan ayat Al-Qur’an, bahwa catatan itu benar-benar ayat Al-Qur’an yang diajarkan oleh Nabi. Begitupun pada masa Utsman bin Affan, pengumpulan teks ayat Al-Qur’an dilakukan dengan sangat selektif.



DAFTAR PUSTAKA
H.Rusdi Khalid. Mengkaji Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Makassar: Alauddin Universiti Press. 2011.
Hasbi Ash Shiddieqy.Sejarah dan Pengantar Ilmu Al- Qur’an/Tafsir.Jakarta: Bulan Bintang.
Jalaluddin As-Suyuthi.Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran.Dar Al-Fikr, Beirut,Jilid I.
Manna’ Al- Qathathan.Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al- Kautsar. 2009. Abu Anwar.Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar. Pekanbaru: AMZAH. 2002.
Muh. Gufron,dkk.Ulumul Qur’an. Yogyakarta: TERAS. 2013.
Muhammad Ali Ash- Shabuuniy.Studi Ilmu Al- Qur’an. Bandung: Pustaka Setia. 1991
Rosihon Anwar. Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia. 2007.
http://trimuerisandes.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-pengumpulan-dan-penulisan-al.html


[1] H.M. Rusdi Khalid, Mengkaji Ilmu-ilmu Al-Qur’an(Makassar,Alauddin Universiti Press,2011) hal. 55.
[2] Manna’ Al- Qathathan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an (Jakarta: Pustaka Al- Kautsar,2009), hal. 152
[3] Abu Anwar, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar (Pekanbaru, AMZAH, 2002), hal. 24-25.
[4] Muhammad Ali Ash- Shabuuniy, Studi Ilmu Al- Qur’an (Bandung ,Pustaka Setia, 1991), hal. 93
[5] Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an ((Bandung ,Pustaka Setia, 2007), hal. 32
[6] Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al- Qur’an/Tafsir (Cetakan VII Jakarta, Bulan Bintang,1980), hal. 82
[7] Muh. Gufron,dkk., Ulumul Qur’an (Yogyakarta, TERAS, 2013), hal.45
[8] Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran, Dar Al-Fikr, Beirut, t.t., Jilid I, hal. 60

[9] Muh. Gufron,dkk., Ulumul Qur’an (Yogyakarta, TERAS, 2013), hal.60
 

2 Responses to "Makalah PENGUMPULAN DAN PENULISAN AL-QUR’AN"

  1. terima kasih atas makalahnya yg sudah sangat bagus, semoga bermanfaat, saya izin kopas yaa

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel