Makalah URBANISASI DAN TATA KELOLA INVESTASI GLOBAL
Tugas Individu Dosen Pembimbing
Pengantar Ilmu dan Industri Peternakan Abdul
Fatah, S. Pt, M.Agr
URBANISASI
DAN TATA KELOLA INVESTASI GLOBAL
OLEH:
KHALIDAH
M. NOER HARAHAP
11581202662
JURUSAN
PETERNAKAN
FAKULTAS
PERTANIAN DAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
SULTAN
SYARIF KASIM
RIAU
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Allah Swt karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penulis
dapat menyelesaikan makalah tentang “Urbanisasi dan Tata Kelola Investasi
Global” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan penulisjuga
berterima kasih pada Bapak Abdul Fatah, S.Pt, M.Arg selaku Dosen mata kuliah
Pengantar Ilmu dan Industri Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif
Kasim Riau yang telah memberikan tugas ini kepada penulis.
Penulis
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka memenuhi tugas dari mata
kuliah Pengantar Ilmu dan Industri Peternakan dan menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai urbanisasi dan tata kelola investasi global. Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh
dari kata sempurna. Oleh sebab itu, penulis berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah penulis buat di masa yang akan datang, mengingat tidak
ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna penulis sendiri maupun orang yang
membacanya. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata
yang kurang berkenan dan penulis memohon kritik dan saran yang membangun demi
perbaikan di masa depan.
Minas, 28
September 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.............................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................2
C.
Tujuan..........................................................................................................3
D.
Manfaat........................................................................................................4
BAB II : PEMBAHASAN
1.
Urbanisasi
A.
Pengertian Urbanisasi............……………………................................4
B.
Faktor Terjadinya Urbanisasi................................................................5
C.
Dampak
Urbanisasi...............................................................................7
D.
Usaha Penanggulangan
Urbanisasi......................................................8
2.
Investasi
A.
Pengertian Investasi................................................................................9
B.
Bentuk-bentuk
Investasi.......................................................................11
C.
Jenis-jenis Investasi..............................................................................11
D.
Tata Kelola
Investasi............................................................................13
BAB III :
PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................23
B.
Saran..........................................................................................................23
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah
yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang
pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi
perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Kemudian Investasi
merupakan salah satu cara perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan kas jika
terjadi surplus. Dengan berinvestasi maka dana yang terdapat dalam kas
perusahaan tidak menganggur. Investasi dapat dimaksudkan sebagai akumulasi dari
suatu bentuk aktiva untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang.
Dengan
adanya investasi maka perusahaan mengharapkan beberapa keuntungan yakni
terjaminnya manajemen kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat posisi
keuangan suatu perusahaan. Investasi merupakan unsur yang sangat penting dalam
perusahaan. Aktivitas investasi yang dilakukan oleh
perusahaan akan dijadikan sebagai dasar penilaian manajemen kas perusahaan.
Penilaian
kinerja perusahaan ini sebagian atau seluruhnya dapat dinilai dari penggunaan
kas untuk investasi. Bagi perusahaan investasi adalah cara untuk menempatkan
kelebihan dana sedangkan untuk perusahaan lainnya investasi merupakan sarana
untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan.
Apapun motivasi perusahaan dalam melakukan investasi, investasi tetap merupakan
sarana dalam menentukan posisi keuangan perusahaan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat ditarik beberapa
rumusan masalah antara lain:
a.
Apa definisi dari urbanisasi?
b.
Apa saja faktor terjadinya urbanisasi?
c.
Apa dampak terjadinya urbanisasi?
d.
Apa saja usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi
urbanisai?
e.
Apa definisi dari Investasi?
f.
Apa saja bentuk-bentuk investasi?
g.
Apa saja jenis-jenis Investasi?
h.
Bagaimana tata kelola investasi global?
C. Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang dapat diperoleh dari
pembuatan makalah ini antara lain:
a.
Untuk mengetahui definisi urbanisasi
b.
Untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya urbanisasi.
c.
Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan bila terjadi
urbanisasi
d.
Untuk mengetahui usaha yang dapat dilakukan untuk
menanggulangi urbanisasi.
e.
Untuk mengetahui definisi investasi
f.
Untuk mengatahui bentuk-bentuk investasi
g.
Untuk mengetahui jenis-jenis investasi
h.
Untuk mengetahui tata kelola investasi global
D. Manfaat
Adapun manfaat dari penyusunan makalah ini, antara lain sebagai berikut:
a.
Memenuhi tuntutan tugas dari dosen
b.
Dapat menambah wawasan dari ilmu pengetahuan
c.
Dapat dijadikan sebagai referensi atau pedoman untuk
penelitian selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Urbanisasi
A.
Pengertian
Urbanisasi
Sebenarnya
apa arti dari urbanisasi? Kamus Besar bahasa Indonesia menyebutkan bahwa
urbanisasi diartikan sebagai :
1.
Perpindahan penduduk secara
berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat
pemerintahan)
2.
Perubahan sifat suatu tempat dari suasana
(cara hidup dan sebagainya) desa ke suasana kota.
Urbanisasi adalah
berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pada umumnya mereka bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup dan mengadu nasib di kota dan bertujuan untuk mencapai
satu tingkat kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
Urbanisasi mempunyai
hubungan yang rapat dnegan industrilisasi dan ekonomi, sosial dan alam sekitar.
Industrilisasi merujuk kepada perubahan dalam sektor ekonomi dari kegiatan yang
berasaskan sumber pertanian kepada sektor pembuatan dan juga perkilangan
sebagai sumber utama pendapatan.
Konsep urbanisasi
sendiri dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan kerangka pikirnya. Karena itu
Ningsih (2002) memberikan pertimbangan dalam rangka menemukan sebuah definisi
atau konsepsi urbanisasi, dimana pertimbangan ini didasarkan atas sifat yang
dimiliki arti dan istilah urbanisasi, yaitu multi-sektoral dan kompleks.
misalnya pertama dari segi demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu
proses yang ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dalam suatu
wilayah. Masalah-masalah mengenai kepadatan penduduk berakibat lanjut terhadap
masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja menjadi masalah yang
sangat merisaukan karena dapat menghambat pembangunan. Pemerinah secara khusus
menangani masalah perumahan dengan diadakannya Kementrian Negara Perumahan
Rakyat.
Kedua, dari segi
ekonomi, urbanisasi adalah perubahan struktural dalam sektor mata pencaharian.
Ini dapat dilihat dari banyaknya penduduk desa yang meninggalkan pekerjaannya
di bidang pertanian, beralih bekerja menjadi buruh atau pekerja kasar yang
sifatnya non agraris di kota. Masalah-masalah yang menyangkut mata pencaharian
sektor informasi atau yang lebih dikenal dengan istilah pedagang kaki lima.
Ketiga, dallam
pengertian sosiologi maka urbanisasi dapat dikaitkan dengan sikap hidup
penduduk dalam lingkungan pedesaan yang mendapat pengaruh dari kehidupan kota.
Dalam hal ini apakah mereka dapat bertahan pada cara hidup desa ataukah mereka mengikuti
arus hidup orang kota yang belum mereka kenal.
B. Faktor Terjadinya Urbanisai
1.
Faktor Penarik Urbanisasi (pull factors)
Dalam hal urbanisasi, pastinya ada beberapa hal yang
menjadi penarik seseorang untuk memutuskan hijrah atau pindah dari desa kekota.
Diantaranya sebagai berikut :
1)
Kehidupan kota yang lebih modern
Kehidupan
kota yang lebih modern dibandingkan desa menjadi salah satu pertimbangan oleh
pelaku urbanisasi.
2)
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
Sarana yang
lengkap seperti jalan, jembatan, akses yang mudah di kota membuat para pelaku
urbanisasi menjadi lebih memilih untuk pindah ke kota. Hal ini banyak terlihat
melalui akses jalan. Penerapan yang bisa kita lihat yaitu dalam hal distribusi
barang yang apabila didesa yang jalan nya cenderung masih belum memadai membuat
proses pengiriman hasil pertanian kekota menjadi lebih lama. Contoh lainnya
lagi seperti sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan yang terlihan sangat
kontras sekali antara saran pendidikan dikota dengan sarana pendidikan di desa
atau daerah pelosok. Minimnya prasarana di desa menjadi hambatan bagi para
siswa untuk belajar contohnya tidak adanya fasilitas komputer, jaringan
internet yang sulit diakses, sistem belajar yang masih monoton tanpa di selingi
penggunaan alat multimedia.
3)
Banyak lapangan kerja yang tersedia di kota
Pesatnya
pembangunan yang terjadi dikota membuat semakin banyaknya tenaga kerja yang
dibutuhkan untuk mendukung aktivitas di kota. Banyaknya masyarakat desa yang
tidak memiliki pekerjaan maupun yang telah memiliki dan tetap ingin mengadu
nasib dikota sehingga mereka pergi ke kota.
4)
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan
berkualitas
Terdukungnya
kegiatan belajar dikota melalui banyak aspek seperti kualitas pengajar,
fasilitas sekolah yang memadai, dan tersedianya perguruan tinggi. Membuat
banyak orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya didesa dibandingkan
didesa.
5)
Mengangkat status sosial
6)
Mengembangkan usaha di luar bidang pertanian
2.
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi (push factors)
Faktor
pendorong terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
1)
Lahan Pertanian Semakin Sempit
Semakin
sempitnya lahan pertanian di desa memaksa seseorang beralih profesi sehingga
memilih pindah dan mengadu nasib di kota.
2)
Diusir dari desa asal
3)
Peraturan adat yang kuat
4)
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
5) Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
6) Merasa tidak
cocok dengan budaya tempat asalnya
C. Dampak Urbanisasi
1.
Dampak Positif Urbanisasi
Adapun
dampak dari terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
1)
Memoderenisasikan warga desa
Warga desa
yang terbiasa dengan cara kerja yang bersifat tradisional dipaksa harus
menyesuaikan diri dengan kondisi kota yang serba modern, seperti penerapan
teknologi dalam kegiatan produksi, dan lain sebagainya. Ada kalanya sesoorang
yang didesanya sama sekali tidak pernah menggunakan komputer dan tidak pandai
menggunakannya dengan berjalannya waktu dan dengan belajar, mereka akan
mengerti cara menggunakannya.
2)
Menambah pengetahuan warga desa
3)
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4)
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
2.
Dampak Negatif Urbanisasi
Dampak
negatif urbanisasi antara lain adalah sebagai berikut:
1)
Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2)
Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak
mempunyai pekerjaan tetap)
3)
Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi
persyaratan kesehatan
4)
Lingkungan hidup tidak sehat, menimbulkan kerawanan
sosial dan maraknya kegiatan kriminal.
D. Usaha-usaha Penanggulangan Urbanisasi
Melihat akibat sosial yang ditimbulkan urbanisasi
sangat kompleks, maka untuk menanggulangi urbanisasi tidak bisa dilakukan
secara sektoral, tetapi harus lintas sektor yang memerlukan perencanaan yang
matang dalam waktu yang panjang.cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan
cara sebagai berikut:
1.
Lokal jangka pendek
Lokal jangka
pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
-
Perbaikan perekonomian pedesaan
-
Pembersihan pemukiman kumuh
-
Perbaikan pemukiman kumuh
-
Memperluas lapangan kerja
-
Membuka dan melaksanakan proyek perkotaan
2.
Lokal jangka panjang
Salah satu
cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master
plan (rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yang dapat
menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di kota seperti pembangunan
perumahan, lapangan kerja, taman kota, termpat rekreaasi dan lain sebagainya
dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu 5
atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan dengan keadaan.
3.
Nasional jangka pendek
Selain cara
di atas (local/sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara nasional.
Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenai masalah
urbanisasi
4.
Nasional jangka panjang
Di samping
nasional jangka pendek, dapat jiga dipakai pendekatan penanganan jangka panjang
yang meliputi :
-
Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota
baru
-
Membangun daerah dengan memusatkan perhatian pada
pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth
centries) wilayah yang terutama bercorak pedesaan.
-
Mengendalikan industri di kota-kota besar, disamping
mengendalikan urbanisasi, juga dapt mengendalikan pencemaran.
2.
Investasi
A. Pengertian Investasi
1)
Pengertian Investasi menurut
Fitzgeral, investasi adalah
suatu aktivitas yang berhubungan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana)
yang dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang dan dengan barang
modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Dari
definisi ini investasi dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk :
-
Penarikan sumber dana yang digunakan untuk pembelian
barang modal.
-
Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.
2)
Pengertian Investasi menurut
Kamaruddin Ahmad, investasi adalah
menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau
keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Pengertian investasi ini menekankan
pada penempatan uang atau dana. Tujuan investasi ini adalah untuk memperoleh
keuntungan. Hal ini erat kaitannya dengan penanaman investasi di bidang pasar
modal.
3)
Pengertian Investasi menurut Salim HS dan Budi
Sutrisno, investasi adalah
penanaman modal yang dilakukan oleh investor, baik investor asing maupun
domestik dalam berbagai bidang usaha yang terbuka untuk investasi, yang
bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
4)
Pengertian Investasi dalam
Ensiklopedia Indonesia, investasi adalah penanaman modal atau penanaman uang
dalam proses produksi dengan membeli gedung-gedung, mesin-mesin, bahan-bahan
cadangan, penyelenggaraan uang kas serta perkembangannya. Dalam hal ini
cadangan modal barang diperbesar selama tidak ada modal barang yang harus
diganti.
Hakikat investasi dalam definisi ini adalah penanaman
modal yang dipergunakan untuk proses produksi. Dalam hal ini investasi yang
ditanamkan hanya digunakan untuk proses produksi saja. kegiatan investasi dalam
realitanya tidak hanya dipergunakan untuk proses produksi, tetapi juga pada
kegiatan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang dapat menunjung
kegiatan investasi.
Selanjutnya Kamarauddin memberikan pengertian investasi dalam tiga artian,
yaitu :
(1) Investasi
yaitu suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau suarat penyertaan
lainnya.
(2) Investasi
merupakan suatu tindakan untuk membeli barang-barang modal.
(3) Investasi
adalah pemanfaatan dana yang tersedia untuk dipergunakan dalam produksi dengan
pendapatan di masa yang akan datang.
Dalam definisi ini, investasi dikonstruksikan sebagai
tindakan membeli saham, obligasi dan barang-barang modal. Hal ini erat
kaitannya dengan pembelian saham pada pasar modal, padahal penanaman investasi
tidak hanya dipasar modal saja, tetapi juga diberbagai bidang lainnya seperti
di bidang pariwisata, pertambangan minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan
dan lain sebagainya.
Isilah Investasi sendiri berasal dari kata investire yang berarti memakai
atau menggunakan. Investasi adalah memberikan sesuatu kepada orang lain untuk
dikembangkan dan hasil dari sesuatu yang dikembangkan tersebut akan dibagi
sesuai dengan yang diperjanjikan.
B.
Bentuk-bentuk
Investasi
Aktivitas investasi merupakan unsur penting dari
operasi perusahaan dan menjadi salah satu dasar penilaian terhadap kinerja
perusahaan. Beberapa alasan perusahaan melakukan investasi adalah untuk
menempatkan kelebihan dana, selain itu investasi juga dapat dilakukan sebagai
sarana mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan.
Hakikat suatu investasi dapat berupa hutang, selain
hutang jangka pendek atau hutang dagang, atau instrumen ekuitas. Pada umumnya
investasi memiliki hak finansial, sebagian berwujud seperti investasi tanah,
bangunan,emas, berlian, atau komoditi lain yang dipasarkan.
C.
Jenis-jenis
Investasi
Berbicara mengenai macam macam investasi, Investasi
sendiri dapat dibagi menjadi dua macam yaitu investasi asing dan investasi domestik.
Investasi asing adalah investasi yang bersumber dari pembiayaan luar negeri,
sedangkan investasi domestik ialah investasi yang bersumber dari pembiayaan
dalam negeri. Investasi pada umumnya digunakan untuk pengembangan usaha yang
terbuka dan tujuan investasi tersebut untuk memperoleh keuntungan di masa yang
akan datang.
Jenis-jenis investasi dapat digolongkan berdasarkan
aset, pengaruh, ekonomi, menurut sumbernya dan cara penanamannya.
1) Jenis Investasi berdasarkan Asetnya
Jenis investasi berdasarkan asetnya
merupakan penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaan. Investasi
berdasarkan asetnya terbagi atas dua jenis, yaitu real asset dan financial
asset.
-
Real
Asset adalah
investasi yang berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan dan lain sebagainya
-
Financial
Asset merupakan
dokumen (surat-surat) klaim tidak langsung dari pemegangnya terhadap aktivitas
riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut.
2)
Jenis Investasi berdasarkan
Pengaruhnya
Jenis investasi menurut pengaruhnya
merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang memengaruhi atau
tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Jenis investasi berdasarkan
pengaruhnya dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi autonomus (berdiri sendiri) dan
Investasi Induces (memengaruhi
atau menyebabkan).
-
Investasi Autonomus adalah
investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, bersifat spekulatif.
Contoh investasi ini adalah pembelian surat-surat berharga.
-
Investasi Induced ialah investasi yang
dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan.
Contoh investasi ini adalah penghasilan transitori, yaitu penghasilan yang
diperoleh selain dari bekerja, seperti bungan dan sebagainya.
3) Jenis Investasi berdasarkan Sumber Pembiayaannya
Jenis investasi berdasarkan sumber
pembiayaannya merupakan investasi yang didasarkan pada asal-usul investasi yang
diperoleh. Jenis investasi ini dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu
investasi yang besumber dari modal asing dan investasi yang bersumber dari
modal dalam negeri.
4) Jenis Investasi berdasarkan bentuknya.
Jenis investasi berdasarkan
bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara menanamkan
investasinya. Jenis investasi ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu
investasi portofolio dan investasi langsung.
Investasi Portopolio dilakukan
melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga, contohnya seperti saham
dan obligasi. Investasi langsung merupakan bentuk investasi yang dilakukan
dengan membangun, membeli total, atau mengakuisi suatu perusahaan.
D.
Tata kelola Investasi
1.
Biaya investasi
Biaya
perolehan suatu investasi mencakup biaya perolehan lain disamping harga beli,
seperti komisi broker, jasa bank, dan pungutan oleh bursa efek. Jika suatu atau
sebagian investasi diperoleh dengan penerbitan saham atau surat berharga lain,
maka biaya perolehannya adalah nilai wajar dari surat berharga yang diterbitkan
dan bukan nilai nominal atau value. Jika suatu ataub sebagian investasi
diperoleh dengan pertukaran dengan aktiva lain, biaya perolehan investasi tersebut
ditentukan dengan mengacu pada nilai wajar dari aktiva yang diserahkan atau
dapat juga menggunakan nilai wajar dari aktiva yang diperoleh apabila dianggap
lebih andal berdasarkan data/bukti yang tersedia.
Piutang
bunga, royalti, dividen dan sewa sehubungan dengan suatu investasi secara umum
dianggap sebagai penghasilan (return) investasi tersebut. Tetapi dalam keadaan
tertentu arus masuk seperti dapat merupakan suatu pemulihan biaya dan tidak
merupakan penghasilan. Misalnya jika bunga yang dibayar telah diakrual sebelum
pembelian investasi yang berbunga dan oleh karena itu dimasukkan dalam biaya
perolehan yang dibayar untuk investasi tersebut, penerimaan berikutnya dari
bunga dialokasikan antara periode sebelum dan sesudah pembelian; bagian sebelum
pembelian dikurangi dari biaya perolehan. Jika deviden dideklarasikan dari laba
praakuisisi, maka dividen pra akuisisi tersebut dikurangkan dari biaya
perolehan.
Perbedaan
antara biaya perolehan dan nilai penebusan (redemption value) suatu investasi dalam sekuritas hutang
(diskonto atau premi pada pembelian) biasanya diamortisasi oleh investor selama
periode dari pembelian sampai saat jatuh tempo sehingga hasil yang konstan (constant yield) diperoleh dari
investasi tersebut. Diskonto atau premi yang diamortisasi tersebut dikreditkan
atau dibebankan pada penghasilan bunga, dan sehingga merupakan penambahan atau
pengurangan dari nilai tercatat sekuritas (carrying value) tersebut. Nilai tercatat yang dihasilkan,
selanjutnya dianggap sebagai harga perolehan.
2.
Nilai tercatat Investasi (Carrying Amount of Investmen)
1)
Investasi Lancar
Terdapat
pendapat berbeda mengenai nilai tercatat yang tepat untuk investasi lancar. Ada
yang menekankan bahwa untuk laporan keuangan yang dipersiapkan menurut biaya
perolehan aturan umum tentang biaya dan nilai bersih yang direalisasi yang mana
yang lebih rendah dapat diterapkan pada investasi; dan karena kebanyakan
investasi lancar dapat dipasarkan; nilai tercatatnya adalah biaya atau nilai
pasar mana yang lebih rendah. Dengan kata lain metode ini memberikan nilai
neraca yang wajar (prudent) dan
tidak menyebabkan pengakuan keuntungan yang tidak direalisasi dalam
penghasilan.
Pendapat
lain mengenai investasi lancar yang merupakan subtitusi kas adalah menilainya
dengan nilai wajar, yakni dengan nilai pasar. Perusahaan tidak memperhatikan
unsur harga perolehan melainkan kas yang dapat diperoleh dengan menjualnya
kembali. Persediaan dengan investasi lancar merupakan hal yang berbeda.
Investasi lancar dapat dengan mudah dijual sedangkan laba tidak dapat diakui
sebelum penjualan persediaan dipastikan.
Perhatian
perusahaan biasanya langsung pada nilai keseluruhan dari portofolio investasi
lancar, dan bukan pada investasi individual, karena investasi tersebut dimiliki
secara kolektif sebagai tempat penyimpanan kekayaan. Maka sejalan dengan
pandangan ini, investasi dicatat pada biaya atau nilai pasar yang mana yang
lebih rendah dinilai pada suatu portofolio agregat, dalam total atau dengan
kategori investasi, dan tidak pada basis investasi individual. Namun, ada juga
yang berpendapat bahwa penggunaan dasar portofolio menghasilkan kerugian yang
dikompensasi dengan keuntungan yang tidak direalisasi.
2)
Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang biasanya dicatat pada biaya
perolehan. Tetapi jika terjadi penurunan yang tidak bersifat sementara dalam
penilaian investasi jangka panjang tersebut, nilai tercatat
dikurangi untuk mengakui penurunan tersebut. Indikator nilai suatu investasi
dapat diperoleh dengan mengacu pada nilai pasarnya, aktiva dan kinerja investee
serta arus kas yang diharapkan dari aktivitas tersebut. Resiko dan jenis serta
penyertaan (stake) investor
pada investe juga diperhitungkan. Pembatasan distribusi oleh investee tersebut
atau pelepasan investasi oleh investor mungkin mempengaruhi investasi. Contoh :
pembayaran dividen atau pembayaran kembali investasi.
Banyak investasi jangka panjang yang secara individual
penting bagi perusahaan yang melakukan investasi. Nilai tercatat dari investasi
jangka panjang karenanya, biasanya ditentukan secara individual. Namun, dari
beberapa negara, sekuritas ekuitas mudah dipasarkan yang diklasifikasikan
sebagai investasi jangka panjang dapat dinilai menurut yang terendah antara
biaya dan nilai pasar yang ditentukan pada basis portofolio. Dalam hal ini,
penurunan sementara dan pemulihan atas penurunan tersebut dimasukkan dalam
ekuitas.
Penurunan selain penurunan sementara dalam nilai
tercatat investasi jangka panjang dibebankan pada laporan laba rugi. Penurunan
nilai tercatat dapat dipulihkan jika selanjutnya terdapat kenaikan dalam nilai
invetasi tersebut, atau jika alasan penurunan tersebut tidak relevan lagi.
Pemulihan tersebut tidak boleh menyebabkan nilai investasi melebihi biaya
perolehannya semula (original cost).
Investasi properti lazim dicatat sebagai investasi
jangka panjang kecuali apabila dimaksudkan untuk dimiliki dalam waktu satu
tahun atau kurang. Investasi properti tidak boleh disajikan sebagai bagian dari
aktiva tetap dan tidak boleh disusutkan.
3. Pelepasan Investasi (Disposal of
Investment) dan Pemindahan investasi
Pelepasan
investasi dapat terjadi karena penjualan, kerusakan, bencana, peraturan
pemerintah dan sebagainya sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh perusahaan.
Pada penjualan suatu investasi, selisih antara nilai tercatat dan hasil neto,
diakui pada laporan laba rugi sebagai keuntungan atau kerugian penjualan.
Setiap
penurunan nilai pasar investasi lancar yang dicatat pada yang terndah antara
biaya dan nilai pasar pada dasar portofolio dilakukan terhadap biaya perolehan
secara agregat; investasi individual tetap dicatat pada biaya. Dengan demikian,
laba atau rugi penjualan suatu investasi individual didasarkan pada biaya
perolehan; namun penurunan agregat pada nilai pasar dari portofolio tersebut
ditentukan.
Kadang-kadang
investasi jangka panjang direklasifikasi sebagai investasi lancar. Pemindahan
tersebut dilakuakan berdasarkan nilai terendah antara biaya perolehan dan nilai
tercatat jika investasi lancar dicatat pada nilai terendah antara biaya dan
nilai pasar. Investasi yang direklasifikasi dari lancar ke jangka panjang
masing-masing dipindahkan berdasarkan nilai terendah antara biaya perolehan dan
nilai pasar.
Investasi
jangka panjang merupakan penanaman atau penyertaan sebagian kekayaan suatu
perusahaan lain dengan maksud untuk memperoleh pendapatan tetap dan untuk
menguasasi atau mengendalikan perusahaan tersebut. Beberapa bentuk penanaman
dalam investasi jangka panjang antara lain :
1)
Penanaman atau penyertaan dalam bentuk saham, obligasi
dan surat-surat berharga lainnya.
2)
Dana untuk melunasi utang jangka panjang atau dana
khusus lainnya.
3)
Pembelian tanah dengan rencana penggunaan dana dimasa
yang akan datang.
4.
Pengelola Investasi Global
Pengelola investasi global atau
secara umum lebih dikenal dengan istilah Hedge fund adalah kontrak investasi kolektif privat
yang dikenakan biaya imbal jasa berbasis kinerja( performance fee) dan biasanya ditawarkan secara terbatas
kepada investor kelas
atas. Di Amerika hedge
fund hanya ditawarkan kepada investor terakreditasi saja,
dan karena pembatasan inilah maka hedge
fund dikecualikan dari aturan-aturan SEC, NASD dan lembaga regulator lainnya.
Aktivitas hedge
fund adalah dibatasi dengan suatu perjanjian yang mengatur mengenai
pengelolaan dana secara khusus, sehingga hedge fund ini dapat menerapkan strategiinvestasi yang
rumit, melakukan transaksi "long" atau "short selling"
aset, melakukan transaksi perdagangan berjangka, swap dan ataupun transaksi derivatif lainnya. Hedge fundini seringkali melakukan
pula lindung nilai investasi mereka terhadap pergerakan harga ekuitas dan
bursa, sebab target utama mereka adalah menghasilkan imbal hasil yang tidak
berhubungan erat dengan pasar keuangan pada umumnya.
Pada banyak negara, hedge fund dilarang untuk memasarkan jasanya kepada investor yang
tidak terakreditasi tidak seperti aturan pada dana investasi ritel
seperti reksadanadan dana pensiun . Hedge fund ini adalah perusahaan
pengelola aset gabungan yang dilakukan secara privat dan oleh karena akses
pemasarannya kepada publik dibatasi oleh peraturan pemerintah maka sedikit sekali
bahkan tidak ada kewajiban bagi hedge
fund ini untuk menyampaikan informasi privat mereka kepada publik.
a.
Asal usul dan perkembangan pengelola investasi global
Istilah hedge fund berasal dari cara
pengelolaan dana yang ditemukan oleh Alfred Winslow Jones pada
tahun 1949. Strategi
A.W. Jones' ini adalah melakukan penjualan dengan cara
"short" atas saham sewaktu ia melakukan pembelian
saham lainnya, jadi dengan demikian telah dilakukan lindung nilai atas risiko pasar. Banyak
"pangkalan investasi", "sindikat investasi",
"kemitraan investasi" ataupun "dana oportunis" yang
memiliki karakteristik berbeda-beda dalam dunia modern ini yang telah
beroperasi sudah sejak lama sekali. Namun Jones adalah yang pertama kali
melakukan kombinasi short selling,
penggunaan daya ungkit (leverage), struktur kemitraan terbatas guna menghindari
aturan, dan mengenakan 20% imbalan insentif untuk kompensasi atas perannya
sebagai "mitra pengelola" , dan oleh karenanya Jones diakui sebagai
"bapak" (penemu) dari industri hedge
fund.[1]
Hingga hari
ini lindung nilai masih dilakukan dengan cara melakukan secara
bersamaan transaksi pembelian saham secara long dan
penjualan saham secara short, bahkan
beberapa hedge fund sama
sekali tidak memperdagangkan saham dan hanya melakukan transaksi
pada instrumen keuangan lainnya termasuk kontrak berjangka komoditi,opsi, valuta asing dan
surat hutang negara berkembang.
Aset yang dikelola oleh industri hedge fund ini berdasarkan data yang diumumkan oleh
Chicago-based Hedge Fund Research Inc (HFR) pada kwartal kedua tahun 2006 total keseluruhannya bernilai
1.225 trilyun USD .
Angka ini naik sebanyak 20% dari tahun sebelumnya dan dua kali lipat
dibandingkan tahun 2003. on the previous year and nearly twice the total three
years earlier.
Oleh
karena hedge fund menggunakan
"daya ungkit" atau menggunakan utang untuk melakukan investasi,
posisi transaksi yang dapat dilakukannya dipasar keuangan adalah lebih besar
daripada aset sesungguhnya yang dikelola.
Hedge fund di Amerika telah
berangsur-angsur menjadi "pemegang saham aktif" dengan cara
mengamblil porsi saham yang cukup besar pada perusahaan dan melakukan pengambil
alihan ataupun melakukan tekanan terhadap peningkatan kinerja manajemen.
b.
Imbal Jasa
Biasanya manajer hedge fund akan mengenakan dua
macam biaya sebagai imbal jasa yaitu imbal jasa berbasis kinerja (performance
fee) dan imbal jasa manajemen dalam bentuk persentase. Besaran imbal jasa
manajemen ini umumnya berkisar antara 1.5% hingga 2.0%.
c.
Imbal jasa berbasis kinerja
Imbal jasa
berbasis kinerja atau lebih umum dikenal sebagai performance fee, dihitung secara persentase berdasarkan keuntungan
/ imbal hasil yang diperoleh sebagai hasil dari dana yang dikelola, sehingga
makin besar hasil yang diperoleh maka makin besar imbal jasa yang
diperoleh hedge fund. Pada
umumnya, hedge fund mengenakan
imbal jasa kinerja ini sebesar 20% dari pendapatan kotor yang diterima, namun
rentang biaya ini sangat lebar dan berbeda-beda bahkan pada hedge fund ternama imbal jasa
ini dikenakan lebih besar lagi.
Manajer
pengelola mendalihkan bahwa imbal jasa berbasis kinerja membantu untuk
menyelaraskan antara kepentingan manajer dan kepentingan investor secara lebih
baik dibandingkan dengan imbal jasa dengan sistem "flat" yang tetap
harus dibayarkan walaupun kinerjanya buruk. Namun pengenaan imbal jasa berbasis
kinerja ini dikritik oleh banyak orang termasuk investor terkemuka Warren Buffett sebagai
pemberian kepada manajer suatu insentif untuk mengambil risiko bahkan risiko
yang besar yang merupakan suatu kebalikan dari imbal hasil besar dalam jangka
waktu panjang. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini maka seringkali
digunakan sistem "High water mark" , dimana manajer hanya memperoleh
imbal hasil apabila nilai dari dana yang dikelolanya telah mencapai nilai
bersih tertinggi dari yang pernah dicapai pada periode sebelumnya.
Beberapa hedge fund menggunakan
sistem hurdle rates dimana
imbal jasa tidak akan dikenakan hingga kinerja tahunan dari dana yang dikelola
melampaui suatu nilai acuan seperti obligasi pemerintah atau suatu persentase tetap pada suatu jangka
waktu tertentu.
d.
Struktur Hukum
Struktur
hukum digunakan dalam menentukan kewajiban perpajakan bagi investor.
Banyak hedge fund memiliki
domisili hukum offshore pada
negara-negara yang tidak berhubungan baik dengan manajer, investor, ataupun
kegiatan operasional dari investasi dana, dengan tujuan agar pajak hanya
dikenakan pada investor dan tidak dikenakan pajak tambahan pada dana yang dikelola.
Untuk para
investor yang menjadi subjek pajak di Amerika , hedge fund seringkali dibuat dalam struktur "kemitraan
terbatas" sebab jenis ini mendapatkan perlakuan pajak yang lebih
menguntungkan di Amerika. Manajer hedge
fund (yang biasanya dalam bentuk perusahaan) adalah
"mitra umum" atau manajer dan si investor adalah "mitra
terbatas" atau anggota. Dana tersebut dikumpulkan dalam suatu kemitraan
atau perusahaan dan "mitra umum" atau manajer akan melakukan segala
keputusan investasi.[2]
Untuk
investor di luar Amerika dan lembaga pemerintah Amerika yang tidak dikenakan
pajak di Amerika (seperti dana pensiun) dimana
mereka tidak memperoleh keuntungan dari bentuk "kemitraan" ini maka
seringkali struktur bagi investor tipe ini sdi buat dalam bentuk Dana offshore atau unit trust ataupun dalam bentuk perusahaan investasi.
Pada akhir
tahun 2004, tercatat
55% dari hedge fund, yang
mengelola hampir 2/3 dari total dana kelolaan, terdaftar pada Offshore Financial Centre.
Lokasi offshore yang
amat terkenal adalah di Cayman Islands kemudian British Virgin Islands dan Bermuda.
Lokasi onshore ini adalah jauh lebih
penting dalam artian lokasi manajer hedge
fund. Kota New York dan wilayah Gold Coast di Connecticut (biasanya
Stamford, Connecticut and Greenwich, Connecticut) yang merupakan lokasi utama
dari para manajer hedge fund dengan
jumlah dua kali lipat dari jumlah hedge
fund yang berada di London.[3]
e.
Peraturan Offshore
Banyak pusat
keuangan offshore nampaknya
mendukung pendirian hedge fund dengan
menawarkan beberapa kombinasi layanan jasa, penerapan perpajakan yang
menguntungkan, peraturan yang bersahabat dengan dunia bisnis dengan pusat
keuangan yang utama termasuk di Cayman Islands, Dublin, Luxembourg, British Virgin Islandsdan Bermuda.
Diperkirakan Cayman Islands adalah pusat dari sekitar 75% dari hedge fund dunia, yang menguasai
pangsa pasar hampir setengah dari industri hedge funddengan nilai diperkirakan mencapai 1,225 trilyun USD.[4]
f.
Transparansi
Beberapa hedge fund, utamanya di Amerika,
tidak menggunakan jasa pihak ketiga sebagai bank kustodian yang
menyimpan aset mereka, dimana hal ini dapat membawa dampak terjadinya konflik
kepentingan dan dalam kasus yang lebih ekstrem lagi dapat menimbulkan kecurangan.
g.
Perusahaan manajemen hedge fund terkemuka
Seringkali juga dikenali sebagai perusahaan manajemen investasi alternatif
.
12)
Man Group
17)
SRR Capital LLC
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Urbanisasi merupakan suatu proses persilangan antara masalah geografis dan
manusia akibat pengaruh ekonomi. Ekonomi dipandang sebagai suatu dorongan,
faktor major, yang menyebabkan proses-proses transformasi dan reformasi
berlangsung. Kota sendiri mengalami perubahan akibat dorongan ekonomi tersebut,
dimana salah satunya bergerak akibat proses urbanisasi itu tersebut.
Kemudian investasi
adalah penggunaan suatu aktiva untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui
distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti,dividen dan uang sewa) untuk
apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang
berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Terdapat dua jenis investasi yakni investasi jangka pendek dan investasi jangka
panjang.
Investasi
lancar atau investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera
dicairkan dan dimaksudkan dimiliki selama setahun atau kurang. Investasi jangka
panjang merupakan investasi yang dimaksudkan untuk memperoleh pendapatan tetap
dan untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut.
Sebuah
perusahaan yang membedakan antara aktiva lancar dan tak lancar dalam laporan
keuangannya harus menyajikan investasi lancar sebagai aktiva lancar dan
investasi jangka panjang sebagai aktiva non lancar.
B. Saran
Kami menyadari bahwa
makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saran-saran dari berbagai
pihak yang bersifat membangun, sangat diperlukan demi kesempurnaan makalah ini,
atas perhatianya kami mengucapkan terima kasih.
Daftar Pustaka
Salim HS dan Budi Sutrisno,
2008. Hukum Investasi di
Indonesia. Penerbit PT Raja Grafinfo Persada : Jakarta.
Baridwan,
zaki. 2004. Intermediate
Accounting. Edisi 8. Jogjkarta: Fakultas Ekonomi UGM.
Liestyowati. 2009. Modul Perkuliahan Semester Ganjil Tahun
Akademik 2009/2010. Universitas
Mercu Buana.
[1] Steve Johnson, A short history of bankruptcy, death, suicides and fortunes, Financial Times, April 27 2007
[4] Institutional Investor, 15 May 2006, Article Link, although statistics in the Hedge Fund industry are
notoriously speculative
0 Response to "Makalah URBANISASI DAN TATA KELOLA INVESTASI GLOBAL"
Post a Comment