Translate

Makalah URBANISASI DAN TATA KELOLA INVESTASI GLOBAL



Tugas Individu                                                                        Dosen Pembimbing
Pengantar Ilmu dan Industri Peternakan                                Abdul Fatah, S. Pt, M.Agr






URBANISASI DAN TATA KELOLA INVESTASI GLOBAL


















OLEH:

KHALIDAH M. NOER HARAHAP

11581202662






JURUSAN PETERNAKAN
FAKULTAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN SYARIF KASIM
RIAU
2015




KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah Swt karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Urbanisasi dan Tata Kelola Investasi Global” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan penulisjuga berterima kasih pada Bapak Abdul Fatah, S.Pt, M.Arg selaku Dosen mata kuliah Pengantar Ilmu dan Industri Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang telah memberikan tugas ini kepada penulis.
Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka memenuhi tugas dari mata kuliah Pengantar Ilmu dan Industri Peternakan dan menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai urbanisasi dan tata kelola investasi global. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, penulis berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah penulis  buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna penulis sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan penulis memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

Minas, 28 September 2015


Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I             : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................................1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................2
C.     Tujuan..........................................................................................................3
D.    Manfaat........................................................................................................4
BAB II            : PEMBAHASAN
1.      Urbanisasi
A.    Pengertian Urbanisasi............……………………................................4
B.     Faktor Terjadinya Urbanisasi................................................................5
C.     Dampak Urbanisasi...............................................................................7
D.    Usaha  Penanggulangan Urbanisasi......................................................8
2.      Investasi
A.    Pengertian Investasi................................................................................9
B.     Bentuk-bentuk Investasi.......................................................................11
C.     Jenis-jenis Investasi..............................................................................11
D.    Tata Kelola Investasi............................................................................13
BAB III          : PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................23
B.     Saran..........................................................................................................23
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Kemudian Investasi merupakan salah satu cara perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan kas jika terjadi surplus. Dengan berinvestasi maka dana yang terdapat dalam kas perusahaan tidak menganggur. Investasi dapat dimaksudkan sebagai akumulasi dari suatu bentuk aktiva untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang.
Dengan adanya investasi maka perusahaan mengharapkan beberapa keuntungan yakni terjaminnya manajemen kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat posisi keuangan suatu perusahaan. Investasi merupakan unsur yang sangat penting dalam perusahaan.  Aktivitas  investasi yang dilakukan oleh perusahaan akan dijadikan sebagai dasar penilaian manajemen kas perusahaan.
Penilaian kinerja perusahaan ini sebagian atau seluruhnya dapat dinilai dari penggunaan kas untuk investasi. Bagi perusahaan investasi adalah cara untuk menempatkan kelebihan dana sedangkan untuk perusahaan lainnya investasi merupakan sarana untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan. Apapun motivasi perusahaan dalam melakukan investasi, investasi tetap merupakan sarana dalam menentukan posisi keuangan perusahaan.
B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat ditarik beberapa rumusan masalah antara lain:
a.       Apa definisi dari urbanisasi?
b.      Apa saja faktor terjadinya urbanisasi?
c.       Apa dampak terjadinya urbanisasi?
d.      Apa saja usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi urbanisai?
e.       Apa definisi dari Investasi?
f.       Apa saja bentuk-bentuk investasi?
g.      Apa saja jenis-jenis Investasi?
h.      Bagaimana tata kelola investasi global?



C.      Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang dapat diperoleh dari pembuatan makalah ini antara lain:
a.       Untuk mengetahui definisi urbanisasi
b.      Untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi.
c.       Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan bila terjadi urbanisasi
d.      Untuk mengetahui usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi urbanisasi.
e.       Untuk mengetahui definisi investasi
f.       Untuk mengatahui bentuk-bentuk investasi
g.      Untuk mengetahui jenis-jenis investasi
h.      Untuk mengetahui tata kelola investasi global

D.      Manfaat
Adapun manfaat dari penyusunan makalah ini, antara lain sebagai berikut:
a.       Memenuhi tuntutan tugas dari dosen
b.      Dapat menambah wawasan dari ilmu pengetahuan
c.       Dapat dijadikan sebagai referensi atau pedoman untuk penelitian selanjutnya.



BAB II
PEMBAHASAN


1.        Urbanisasi
A.       Pengertian Urbanisasi
Sebenarnya apa arti dari urbanisasi? Kamus Besar bahasa Indonesia menyebutkan bahwa urbanisasi diartikan sebagai :
1.      Perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan)
2.       Perubahan sifat suatu tempat dari suasana (cara hidup dan sebagainya) desa ke suasana kota.
Urbanisasi adalah berpindahnya penduduk dari desa ke kota, pada umumnya mereka bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan mengadu nasib di kota dan bertujuan untuk mencapai satu tingkat kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
Urbanisasi mempunyai hubungan yang rapat dnegan industrilisasi dan ekonomi, sosial dan alam sekitar. Industrilisasi merujuk kepada perubahan dalam sektor ekonomi dari kegiatan yang berasaskan sumber pertanian kepada sektor pembuatan dan juga perkilangan sebagai sumber utama pendapatan.
Konsep urbanisasi sendiri dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan kerangka pikirnya. Karena itu Ningsih (2002) memberikan pertimbangan dalam rangka menemukan sebuah definisi atau konsepsi urbanisasi, dimana pertimbangan ini didasarkan atas sifat yang dimiliki arti dan istilah urbanisasi, yaitu multi-sektoral dan kompleks. misalnya pertama dari segi demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu proses yang ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dalam suatu wilayah. Masalah-masalah mengenai kepadatan penduduk berakibat lanjut terhadap masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja menjadi masalah yang sangat merisaukan karena dapat menghambat pembangunan. Pemerinah secara khusus menangani masalah perumahan dengan diadakannya Kementrian Negara Perumahan Rakyat.
Kedua, dari segi ekonomi, urbanisasi adalah perubahan struktural dalam sektor mata pencaharian. Ini dapat dilihat dari banyaknya penduduk desa yang meninggalkan pekerjaannya di bidang pertanian, beralih bekerja menjadi buruh atau pekerja kasar yang sifatnya non agraris di kota. Masalah-masalah yang menyangkut mata pencaharian sektor informasi atau yang lebih dikenal dengan istilah pedagang kaki lima.
Ketiga, dallam pengertian sosiologi maka urbanisasi dapat dikaitkan dengan sikap hidup penduduk dalam lingkungan pedesaan yang mendapat pengaruh dari kehidupan kota. Dalam hal ini apakah mereka dapat bertahan pada cara hidup desa ataukah mereka mengikuti arus hidup orang kota yang belum mereka kenal.

B.       Faktor Terjadinya Urbanisai
1.      Faktor Penarik Urbanisasi (pull factors)
Dalam hal urbanisasi, pastinya ada beberapa hal yang menjadi penarik seseorang untuk memutuskan hijrah atau pindah dari desa kekota. Diantaranya sebagai berikut :
1)      Kehidupan kota yang lebih modern
Kehidupan kota yang lebih modern dibandingkan desa menjadi salah satu pertimbangan oleh pelaku urbanisasi.
2)      Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
Sarana yang lengkap seperti jalan, jembatan, akses yang mudah di kota membuat para pelaku urbanisasi menjadi lebih memilih untuk pindah ke kota. Hal ini banyak terlihat melalui akses jalan. Penerapan yang bisa kita lihat yaitu dalam hal distribusi barang yang apabila didesa yang jalan nya cenderung masih belum memadai membuat proses pengiriman hasil pertanian kekota menjadi lebih lama. Contoh lainnya lagi seperti sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan yang terlihan sangat kontras sekali antara saran pendidikan dikota dengan sarana pendidikan di desa atau daerah pelosok. Minimnya prasarana di desa menjadi hambatan bagi para siswa untuk belajar contohnya tidak adanya fasilitas komputer, jaringan internet yang sulit diakses, sistem belajar yang masih monoton tanpa di selingi penggunaan alat multimedia.
3)      Banyak lapangan kerja yang tersedia di kota
Pesatnya pembangunan yang terjadi dikota membuat semakin banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas di kota. Banyaknya masyarakat desa yang tidak memiliki pekerjaan maupun yang telah memiliki dan tetap ingin mengadu nasib dikota sehingga mereka pergi ke kota.
4)      Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Terdukungnya kegiatan belajar dikota melalui banyak aspek seperti kualitas pengajar, fasilitas sekolah yang memadai, dan tersedianya perguruan tinggi. Membuat banyak orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya didesa dibandingkan didesa.
5)      Mengangkat status sosial
6)      Mengembangkan usaha di luar bidang pertanian

2.      Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi (push factors)
Faktor pendorong terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
1)      Lahan Pertanian Semakin Sempit
Semakin sempitnya lahan pertanian di desa memaksa seseorang beralih profesi sehingga memilih pindah dan mengadu nasib di kota.
2)      Diusir dari desa asal
3)      Peraturan adat yang kuat
4)      Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
5)      Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
6)      Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
C.    Dampak Urbanisasi
1.      Dampak Positif Urbanisasi
Adapun dampak dari terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
1)        Memoderenisasikan warga desa
Warga desa yang terbiasa dengan cara kerja yang bersifat tradisional dipaksa harus menyesuaikan diri dengan kondisi kota yang serba modern, seperti penerapan teknologi dalam kegiatan produksi, dan lain sebagainya. Ada kalanya sesoorang yang didesanya sama sekali tidak pernah menggunakan komputer dan tidak pandai menggunakannya dengan berjalannya waktu dan dengan belajar, mereka akan mengerti cara menggunakannya.
2)        Menambah pengetahuan warga desa
3)        Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4)        Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

2.      Dampak Negatif Urbanisasi
Dampak negatif urbanisasi antara lain adalah sebagai berikut:
1)        Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2)        Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3)        Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4)        Lingkungan hidup tidak sehat, menimbulkan kerawanan sosial dan maraknya kegiatan kriminal.

D.    Usaha-usaha Penanggulangan Urbanisasi
Melihat akibat sosial yang ditimbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk menanggulangi urbanisasi tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus lintas sektor yang memerlukan perencanaan yang matang dalam waktu yang panjang.cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan cara sebagai berikut:
1.      Lokal jangka pendek
Lokal jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
-          Perbaikan perekonomian pedesaan
-          Pembersihan pemukiman kumuh
-          Perbaikan pemukiman kumuh
-          Memperluas lapangan kerja
-          Membuka dan melaksanakan proyek perkotaan
2.      Lokal jangka panjang
Salah satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master plan (rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yang dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di kota seperti pembangunan perumahan, lapangan kerja, taman kota, termpat rekreaasi dan lain sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan dengan keadaan.
3.      Nasional jangka pendek
Selain cara di atas (local/sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara nasional. Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenai masalah urbanisasi
4.      Nasional jangka panjang
Di samping nasional jangka pendek, dapat jiga dipakai pendekatan penanganan jangka panjang yang meliputi :
-          Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru
-          Membangun daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang terutama bercorak pedesaan.
-          Mengendalikan industri di kota-kota besar, disamping mengendalikan urbanisasi, juga dapt mengendalikan pencemaran.

2.        Investasi
A.       Pengertian Investasi
1)        Pengertian Investasi menurut Fitzgeral, investasi adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana) yang dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang dan dengan barang modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Dari definisi ini investasi dikonstruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk :
-     Penarikan sumber dana yang digunakan untuk pembelian barang modal.
-     Barang modal itu akan dihasilkan produk baru.
2)        Pengertian Investasi menurut Kamaruddin Ahmad, investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Pengertian investasi ini menekankan pada penempatan uang atau dana. Tujuan investasi ini adalah untuk memperoleh keuntungan. Hal ini erat kaitannya dengan penanaman investasi di bidang pasar modal.
3)        Pengertian Investasi menurut Salim HS dan Budi Sutrisno, investasi adalah penanaman modal yang dilakukan oleh investor, baik investor asing maupun domestik dalam berbagai bidang usaha yang terbuka untuk investasi, yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
4)        Pengertian Investasi dalam Ensiklopedia Indonesia, investasi adalah penanaman modal atau penanaman uang dalam proses produksi dengan membeli gedung-gedung, mesin-mesin, bahan-bahan cadangan, penyelenggaraan uang kas serta perkembangannya. Dalam hal ini cadangan modal barang diperbesar selama tidak ada modal barang yang harus diganti.
Hakikat investasi dalam definisi ini adalah penanaman modal yang dipergunakan untuk proses produksi. Dalam hal ini investasi yang ditanamkan hanya digunakan untuk proses produksi saja. kegiatan investasi dalam realitanya tidak hanya dipergunakan untuk proses produksi, tetapi juga pada kegiatan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana yang dapat menunjung kegiatan investasi.
Selanjutnya Kamarauddin memberikan pengertian investasi dalam tiga artian, yaitu :
(1)     Investasi yaitu suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau suarat penyertaan lainnya.
(2)     Investasi merupakan suatu tindakan untuk membeli barang-barang modal.
(3)     Investasi adalah pemanfaatan dana yang tersedia untuk dipergunakan dalam produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.
Dalam definisi ini, investasi dikonstruksikan sebagai tindakan membeli saham, obligasi dan barang-barang modal. Hal ini erat kaitannya dengan pembelian saham pada pasar modal, padahal penanaman investasi tidak hanya dipasar modal saja, tetapi juga diberbagai bidang lainnya seperti di bidang pariwisata, pertambangan minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan dan lain sebagainya.
Isilah Investasi sendiri berasal dari kata investire yang berarti memakai atau menggunakan. Investasi adalah memberikan sesuatu kepada orang lain untuk dikembangkan dan hasil dari sesuatu yang dikembangkan tersebut akan dibagi sesuai dengan yang diperjanjikan.

B.       Bentuk-bentuk Investasi
Aktivitas investasi merupakan unsur penting dari operasi perusahaan dan menjadi salah satu dasar penilaian terhadap kinerja perusahaan. Beberapa alasan perusahaan melakukan investasi adalah untuk menempatkan kelebihan dana, selain itu investasi juga dapat dilakukan sebagai sarana mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan.
Hakikat suatu investasi dapat berupa hutang, selain hutang jangka pendek atau hutang dagang, atau instrumen ekuitas. Pada umumnya investasi memiliki hak finansial, sebagian berwujud seperti investasi tanah, bangunan,emas, berlian, atau komoditi lain yang dipasarkan.

C.       Jenis-jenis Investasi
Berbicara mengenai macam macam investasi, Investasi sendiri dapat dibagi menjadi dua macam yaitu investasi asing dan investasi domestik. Investasi asing adalah investasi yang bersumber dari pembiayaan luar negeri, sedangkan investasi domestik ialah investasi yang bersumber dari pembiayaan dalam negeri. Investasi pada umumnya digunakan untuk pengembangan usaha yang terbuka dan tujuan investasi tersebut untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.
Jenis-jenis investasi dapat digolongkan berdasarkan aset, pengaruh, ekonomi, menurut sumbernya dan cara penanamannya.
1)      Jenis Investasi berdasarkan Asetnya
Jenis investasi berdasarkan asetnya merupakan penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaan. Investasi berdasarkan asetnya terbagi atas dua jenis, yaitu real asset dan financial asset.
-       Real Asset adalah investasi yang berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan dan lain sebagainya
-       Financial Asset merupakan dokumen (surat-surat) klaim tidak langsung dari pemegangnya terhadap aktivitas riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut.
2)      Jenis Investasi berdasarkan Pengaruhnya
Jenis investasi menurut pengaruhnya merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Jenis investasi berdasarkan pengaruhnya dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi autonomus (berdiri sendiri) dan Investasi Induces (memengaruhi atau menyebabkan).
-       Investasi Autonomus adalah investasi yang tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, bersifat spekulatif. Contoh investasi ini adalah pembelian surat-surat berharga.
-       Investasi Induced ialah investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan. Contoh investasi ini adalah penghasilan transitori, yaitu penghasilan yang diperoleh selain dari bekerja, seperti bungan dan sebagainya.
3)      Jenis Investasi berdasarkan Sumber Pembiayaannya
Jenis investasi berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan investasi yang didasarkan pada asal-usul investasi yang diperoleh. Jenis investasi ini dapat dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu investasi yang besumber dari modal asing dan investasi yang bersumber dari modal dalam negeri.

4)      Jenis Investasi berdasarkan bentuknya.
Jenis investasi berdasarkan bentuknya merupakan investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya. Jenis investasi ini dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu investasi portofolio dan investasi langsung.
Investasi Portopolio dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga, contohnya seperti saham dan obligasi. Investasi langsung merupakan bentuk investasi yang dilakukan dengan membangun, membeli total, atau mengakuisi suatu perusahaan.

D.      Tata  kelola Investasi
1.         Biaya investasi
Biaya perolehan suatu investasi mencakup biaya perolehan lain disamping harga beli, seperti komisi broker, jasa bank, dan pungutan oleh bursa efek. Jika suatu atau sebagian investasi diperoleh dengan penerbitan saham atau surat berharga lain, maka biaya perolehannya adalah nilai wajar dari surat berharga yang diterbitkan dan bukan nilai nominal atau value. Jika suatu ataub sebagian investasi diperoleh dengan pertukaran dengan aktiva lain, biaya perolehan investasi tersebut ditentukan dengan mengacu pada nilai wajar dari aktiva yang diserahkan atau dapat juga menggunakan nilai wajar dari aktiva yang diperoleh apabila dianggap lebih andal berdasarkan data/bukti yang tersedia.
Piutang bunga, royalti, dividen dan sewa sehubungan dengan suatu investasi secara umum dianggap sebagai penghasilan (return) investasi tersebut. Tetapi dalam keadaan tertentu arus masuk seperti dapat merupakan suatu pemulihan biaya dan tidak merupakan penghasilan. Misalnya jika bunga yang dibayar telah diakrual sebelum pembelian investasi yang berbunga dan oleh karena itu dimasukkan dalam biaya perolehan yang dibayar untuk investasi tersebut, penerimaan berikutnya dari bunga dialokasikan antara periode sebelum dan sesudah pembelian; bagian sebelum pembelian dikurangi dari biaya perolehan. Jika deviden dideklarasikan dari laba praakuisisi, maka dividen pra akuisisi tersebut dikurangkan dari biaya perolehan.
Perbedaan antara biaya perolehan dan nilai penebusan (redemption value) suatu investasi dalam sekuritas hutang (diskonto atau premi pada pembelian) biasanya diamortisasi oleh investor selama periode dari pembelian sampai saat jatuh tempo sehingga hasil yang konstan (constant yield) diperoleh dari investasi tersebut. Diskonto atau premi yang diamortisasi tersebut dikreditkan atau dibebankan pada penghasilan bunga, dan sehingga merupakan penambahan atau pengurangan dari nilai tercatat sekuritas (carrying value) tersebut. Nilai tercatat yang dihasilkan, selanjutnya dianggap sebagai harga perolehan.

2.         Nilai tercatat Investasi (Carrying Amount of Investmen)
1)        Investasi Lancar
Terdapat pendapat berbeda mengenai nilai tercatat yang tepat untuk investasi lancar. Ada yang menekankan bahwa untuk laporan keuangan yang dipersiapkan menurut biaya perolehan aturan umum tentang biaya dan nilai bersih yang direalisasi yang mana yang lebih rendah dapat diterapkan pada investasi; dan karena kebanyakan investasi lancar dapat dipasarkan; nilai tercatatnya adalah biaya atau nilai pasar mana yang lebih rendah. Dengan kata lain metode ini memberikan nilai neraca yang wajar (prudent) dan tidak menyebabkan pengakuan keuntungan yang tidak direalisasi  dalam penghasilan.
Pendapat lain mengenai investasi lancar yang merupakan subtitusi kas adalah menilainya dengan nilai wajar, yakni dengan nilai pasar. Perusahaan tidak memperhatikan unsur harga perolehan melainkan kas yang dapat diperoleh dengan menjualnya kembali. Persediaan dengan investasi lancar merupakan hal yang berbeda. Investasi lancar dapat dengan mudah dijual sedangkan laba tidak dapat diakui sebelum penjualan persediaan dipastikan.
Perhatian perusahaan biasanya langsung pada nilai keseluruhan dari portofolio investasi lancar, dan bukan pada investasi individual, karena investasi tersebut dimiliki secara kolektif sebagai tempat penyimpanan kekayaan. Maka sejalan dengan pandangan ini, investasi dicatat pada biaya atau nilai pasar yang mana yang lebih rendah dinilai pada suatu portofolio agregat, dalam total atau dengan kategori investasi, dan tidak pada basis investasi individual. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa penggunaan dasar portofolio menghasilkan kerugian yang dikompensasi dengan keuntungan yang tidak direalisasi.

2)        Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang biasanya dicatat pada biaya perolehan. Tetapi jika terjadi penurunan yang tidak bersifat sementara dalam penilaian investasi jangka panjang  tersebut, nilai tercatat dikurangi untuk mengakui penurunan tersebut. Indikator nilai suatu investasi dapat diperoleh dengan mengacu pada nilai pasarnya, aktiva dan kinerja investee serta arus kas yang diharapkan dari aktivitas tersebut. Resiko dan jenis serta penyertaan (stake) investor pada investe juga diperhitungkan. Pembatasan distribusi oleh investee tersebut atau pelepasan investasi oleh investor mungkin mempengaruhi investasi. Contoh : pembayaran dividen atau pembayaran kembali investasi.
Banyak investasi jangka panjang yang secara individual penting bagi perusahaan yang melakukan investasi. Nilai tercatat dari investasi jangka panjang karenanya, biasanya ditentukan secara individual. Namun, dari beberapa negara, sekuritas ekuitas mudah dipasarkan yang diklasifikasikan sebagai investasi jangka panjang dapat dinilai menurut yang terendah antara biaya dan nilai pasar yang ditentukan pada basis portofolio. Dalam hal ini, penurunan sementara dan pemulihan atas penurunan tersebut dimasukkan dalam ekuitas.
Penurunan selain penurunan sementara dalam nilai tercatat investasi jangka panjang dibebankan pada laporan laba rugi. Penurunan nilai tercatat dapat dipulihkan jika selanjutnya terdapat kenaikan dalam nilai invetasi tersebut, atau jika alasan penurunan tersebut tidak relevan lagi. Pemulihan tersebut tidak boleh menyebabkan nilai investasi melebihi biaya perolehannya semula (original cost).
Investasi properti lazim dicatat sebagai investasi jangka panjang kecuali apabila dimaksudkan untuk dimiliki dalam waktu satu tahun atau kurang. Investasi properti tidak boleh disajikan sebagai bagian dari aktiva tetap dan tidak boleh disusutkan.
3.      Pelepasan Investasi (Disposal of Investment) dan Pemindahan investasi
Pelepasan investasi dapat terjadi karena penjualan, kerusakan, bencana, peraturan pemerintah dan sebagainya sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh perusahaan. Pada penjualan suatu investasi, selisih antara nilai tercatat dan hasil neto, diakui pada laporan laba rugi sebagai keuntungan atau kerugian penjualan.
Setiap penurunan nilai pasar investasi lancar yang dicatat pada yang terndah antara biaya dan nilai pasar pada dasar portofolio dilakukan terhadap biaya perolehan secara agregat; investasi individual tetap dicatat pada biaya. Dengan demikian, laba atau rugi penjualan suatu investasi individual didasarkan pada biaya perolehan; namun penurunan agregat pada nilai pasar dari portofolio tersebut ditentukan.
Kadang-kadang investasi jangka panjang direklasifikasi sebagai investasi lancar. Pemindahan tersebut dilakuakan berdasarkan nilai terendah antara biaya perolehan dan nilai tercatat jika investasi lancar dicatat pada nilai terendah antara biaya dan nilai pasar. Investasi yang direklasifikasi dari lancar ke jangka panjang masing-masing dipindahkan berdasarkan nilai terendah antara biaya perolehan dan nilai pasar.
Investasi jangka panjang merupakan penanaman atau penyertaan sebagian kekayaan suatu perusahaan lain dengan maksud untuk memperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasasi atau mengendalikan perusahaan tersebut. Beberapa bentuk penanaman dalam investasi jangka panjang antara lain :
1)        Penanaman atau penyertaan dalam bentuk saham, obligasi dan surat-surat berharga lainnya.
2)        Dana untuk melunasi utang jangka panjang atau dana khusus lainnya.
3)        Pembelian tanah dengan rencana penggunaan dana dimasa yang akan datang.

4.      Pengelola Investasi Global
Pengelola investasi global atau secara umum lebih dikenal dengan istilah Hedge fund adalah kontrak investasi kolektif privat yang dikenakan biaya imbal jasa berbasis kinerja( performance fee) dan biasanya ditawarkan secara terbatas kepada investor kelas atas. Di Amerika hedge fund hanya ditawarkan kepada investor terakreditasi saja, dan karena pembatasan inilah maka hedge fund dikecualikan dari aturan-aturan SECNASD dan lembaga regulator lainnya.
Aktivitas hedge fund adalah dibatasi dengan suatu perjanjian yang mengatur mengenai pengelolaan dana secara khusus, sehingga hedge fund ini dapat menerapkan strategiinvestasi yang rumit, melakukan transaksi "long" atau "short selling" aset, melakukan transaksi perdagangan berjangkaswap dan ataupun transaksi derivatif lainnya. Hedge fundini seringkali melakukan pula lindung nilai investasi mereka terhadap pergerakan harga ekuitas dan bursa, sebab target utama mereka adalah menghasilkan imbal hasil yang tidak berhubungan erat dengan pasar keuangan pada umumnya.
Pada banyak negara, hedge fund dilarang untuk memasarkan jasanya kepada investor yang tidak terakreditasi tidak seperti aturan pada dana investasi ritel seperti reksadanadan dana pensiun . Hedge fund ini adalah perusahaan pengelola aset gabungan yang dilakukan secara privat dan oleh karena akses pemasarannya kepada publik dibatasi oleh peraturan pemerintah maka sedikit sekali bahkan tidak ada kewajiban bagi hedge fund ini untuk menyampaikan informasi privat mereka kepada publik.
a.         Asal usul dan perkembangan pengelola investasi global
Istilah hedge fund berasal dari cara pengelolaan dana yang ditemukan oleh Alfred Winslow Jones pada tahun 1949. Strategi A.W. Jones' ini adalah melakukan penjualan dengan cara "short" atas saham sewaktu ia melakukan pembelian saham lainnya, jadi dengan demikian telah dilakukan lindung nilai atas risiko pasar. Banyak "pangkalan investasi", "sindikat investasi", "kemitraan investasi" ataupun "dana oportunis" yang memiliki karakteristik berbeda-beda dalam dunia modern ini yang telah beroperasi sudah sejak lama sekali. Namun Jones adalah yang pertama kali melakukan kombinasi short selling, penggunaan daya ungkit (leverage), struktur kemitraan terbatas guna menghindari aturan, dan mengenakan 20% imbalan insentif untuk kompensasi atas perannya sebagai "mitra pengelola" , dan oleh karenanya Jones diakui sebagai "bapak" (penemu) dari industri hedge fund.[1]
Hingga hari ini lindung nilai masih dilakukan dengan cara melakukan secara bersamaan transaksi pembelian saham secara long dan penjualan saham secara short, bahkan beberapa hedge fund sama sekali tidak memperdagangkan saham dan hanya melakukan transaksi pada instrumen keuangan lainnya termasuk kontrak berjangka komoditi,opsivaluta asing dan surat hutang negara berkembang.
Aset yang dikelola oleh industri hedge fund ini berdasarkan data yang diumumkan oleh Chicago-based Hedge Fund Research Inc (HFR) pada kwartal kedua tahun 2006 total keseluruhannya bernilai 1.225 trilyun USD . Angka ini naik sebanyak 20% dari tahun sebelumnya dan dua kali lipat dibandingkan tahun 2003. on the previous year and nearly twice the total three years earlier.
Oleh karena hedge fund menggunakan "daya ungkit" atau menggunakan utang untuk melakukan investasi, posisi transaksi yang dapat dilakukannya dipasar keuangan adalah lebih besar daripada aset sesungguhnya yang dikelola.
Hedge fund di Amerika telah berangsur-angsur menjadi "pemegang saham aktif" dengan cara mengamblil porsi saham yang cukup besar pada perusahaan dan melakukan pengambil alihan ataupun melakukan tekanan terhadap peningkatan kinerja manajemen.
b.        Imbal Jasa
Biasanya manajer hedge fund akan mengenakan dua macam biaya sebagai imbal jasa yaitu imbal jasa berbasis kinerja (performance fee) dan imbal jasa manajemen dalam bentuk persentase. Besaran imbal jasa manajemen ini umumnya berkisar antara 1.5% hingga 2.0%.
c.         Imbal jasa berbasis kinerja
Imbal jasa berbasis kinerja atau lebih umum dikenal sebagai performance fee, dihitung secara persentase berdasarkan keuntungan / imbal hasil yang diperoleh sebagai hasil dari dana yang dikelola, sehingga makin besar hasil yang diperoleh maka makin besar imbal jasa yang diperoleh hedge fund. Pada umumnya, hedge fund mengenakan imbal jasa kinerja ini sebesar 20% dari pendapatan kotor yang diterima, namun rentang biaya ini sangat lebar dan berbeda-beda bahkan pada hedge fund ternama imbal jasa ini dikenakan lebih besar lagi.
Manajer pengelola mendalihkan bahwa imbal jasa berbasis kinerja membantu untuk menyelaraskan antara kepentingan manajer dan kepentingan investor secara lebih baik dibandingkan dengan imbal jasa dengan sistem "flat" yang tetap harus dibayarkan walaupun kinerjanya buruk. Namun pengenaan imbal jasa berbasis kinerja ini dikritik oleh banyak orang termasuk investor terkemuka Warren Buffett sebagai pemberian kepada manajer suatu insentif untuk mengambil risiko bahkan risiko yang besar yang merupakan suatu kebalikan dari imbal hasil besar dalam jangka waktu panjang. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini maka seringkali digunakan sistem "High water mark" , dimana manajer hanya memperoleh imbal hasil apabila nilai dari dana yang dikelolanya telah mencapai nilai bersih tertinggi dari yang pernah dicapai pada periode sebelumnya.
Beberapa hedge fund menggunakan sistem hurdle rates dimana imbal jasa tidak akan dikenakan hingga kinerja tahunan dari dana yang dikelola melampaui suatu nilai acuan seperti obligasi pemerintah atau suatu persentase tetap pada suatu jangka waktu tertentu.
d.        Struktur Hukum
Struktur hukum digunakan dalam menentukan kewajiban perpajakan bagi investor. Banyak hedge fund memiliki domisili hukum offshore pada negara-negara yang tidak berhubungan baik dengan manajer, investor, ataupun kegiatan operasional dari investasi dana, dengan tujuan agar pajak hanya dikenakan pada investor dan tidak dikenakan pajak tambahan pada dana yang dikelola.
Untuk para investor yang menjadi subjek pajak di Amerika , hedge fund seringkali dibuat dalam struktur "kemitraan terbatas" sebab jenis ini mendapatkan perlakuan pajak yang lebih menguntungkan di Amerika. Manajer hedge fund (yang biasanya dalam bentuk perusahaan) adalah "mitra umum" atau manajer dan si investor adalah "mitra terbatas" atau anggota. Dana tersebut dikumpulkan dalam suatu kemitraan atau perusahaan dan "mitra umum" atau manajer akan melakukan segala keputusan investasi.[2]
Untuk investor di luar Amerika dan lembaga pemerintah Amerika yang tidak dikenakan pajak di Amerika (seperti dana pensiun) dimana mereka tidak memperoleh keuntungan dari bentuk "kemitraan" ini maka seringkali struktur bagi investor tipe ini sdi buat dalam bentuk Dana offshore atau unit trust ataupun dalam bentuk perusahaan investasi.
Pada akhir tahun 2004, tercatat 55% dari hedge fund, yang mengelola hampir 2/3 dari total dana kelolaan, terdaftar pada Offshore Financial Centre. Lokasi offshore yang amat terkenal adalah di Cayman Islands kemudian British Virgin Islands dan Bermuda.
Lokasi onshore ini adalah jauh lebih penting dalam artian lokasi manajer hedge fund. Kota New York dan wilayah Gold Coast di Connecticut (biasanya Stamford, Connecticut and Greenwich, Connecticut) yang merupakan lokasi utama dari para manajer hedge fund dengan jumlah dua kali lipat dari jumlah hedge fund yang berada di London.[3]
e.         Peraturan Offshore
Banyak pusat keuangan offshore nampaknya mendukung pendirian hedge fund dengan menawarkan beberapa kombinasi layanan jasa, penerapan perpajakan yang menguntungkan, peraturan yang bersahabat dengan dunia bisnis dengan pusat keuangan yang utama termasuk di Cayman IslandsDublinLuxembourgBritish Virgin Islandsdan Bermuda. Diperkirakan Cayman Islands adalah pusat dari sekitar 75% dari hedge fund dunia, yang menguasai pangsa pasar hampir setengah dari industri hedge funddengan nilai diperkirakan mencapai 1,225 trilyun USD.[4]
f.         Transparansi
Beberapa hedge fund, utamanya di Amerika, tidak menggunakan jasa pihak ketiga sebagai bank kustodian yang menyimpan aset mereka, dimana hal ini dapat membawa dampak terjadinya konflik kepentingan dan dalam kasus yang lebih ekstrem lagi dapat menimbulkan kecurangan.
g.       Perusahaan manajemen hedge fund terkemuka
Seringkali juga dikenali sebagai perusahaan manajemen investasi alternatif .
1)       Amaranth Advisors
2)       BluMont Capital
3)       Bridgewater Associates
4)       Caxton Associates
5)       Citco Fund Services
6)       Centaurus Energy
7)       Citadel Investment Group
8)       D. E. Shaw & Co.
10)   Goldman Sachs Asset Management
12)   Man Group


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Urbanisasi merupakan suatu proses persilangan antara masalah geografis dan manusia akibat pengaruh ekonomi. Ekonomi dipandang sebagai suatu dorongan, faktor major, yang menyebabkan proses-proses transformasi dan reformasi berlangsung. Kota sendiri mengalami perubahan akibat dorongan ekonomi tersebut, dimana salah satunya bergerak akibat proses urbanisasi itu tersebut.
Kemudian investasi adalah penggunaan suatu aktiva untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti,dividen dan uang sewa) untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Terdapat dua jenis investasi yakni investasi jangka pendek dan investasi jangka panjang.
Investasi lancar atau investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan dimiliki selama setahun atau kurang. Investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimaksudkan untuk memperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut.
Sebuah perusahaan yang membedakan antara aktiva lancar dan tak lancar dalam laporan keuangannya harus menyajikan investasi lancar sebagai aktiva lancar dan investasi jangka panjang sebagai aktiva non lancar.
B.       Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saran-saran dari berbagai pihak yang bersifat membangun, sangat diperlukan demi kesempurnaan makalah ini, atas perhatianya kami mengucapkan terima kasih.



Daftar Pustaka
Salim HS dan Budi Sutrisno, 2008. Hukum Investasi di Indonesia. Penerbit PT Raja Grafinfo Persada : Jakarta.
Baridwan, zaki. 2004. Intermediate Accounting. Edisi 8. Jogjkarta: Fakultas Ekonomi UGM.
Liestyowati. 2009. Modul Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik     2009/2010.      Universitas Mercu Buana.




[1] Steve Johnson, A short history of bankruptcy, death, suicides and fortunesFinancial Times, April 27 2007
[2] A Practitioner's Guide to Alternative Investment Funds
[3] Hedge Funds, pg 2 International Financial Services London
[4] Institutional Investor, 15 May 2006, Article Link, although statistics in the Hedge Fund industry are notoriously speculative
 

0 Response to "Makalah URBANISASI DAN TATA KELOLA INVESTASI GLOBAL"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel