Makalah Rukun dan Sunnah Shalat
Makalah
RUKUN DAN
SUNNAH SHALAT
Oleh :
11581202662
PROGRAM
STUDI PETERNAKAN
FAKULTAS
PERTANIAN DAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah Swt karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Rukun dan
Sunnah Shalat” ini dengan
baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya..
Kami sangat
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka memenuhi tugas dari mata kuliah
Fiqih dan menambah wawasan serta
pengetahuan kita. Kami
menyadari sepenuhnya bahwa dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari
kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan
demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat
tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya.
Pekanbaru, 29 Maret 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.............................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................1
C.
Tujuan
Penulisan..........................................................................................1
D.
Kegunaan Penulisan
....................................................................................2
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Rukun
Shalat ...............................................................................................3
B.
Sunnah
Shalat...............................................................................................6
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................11
B. Saran...........................................................................................................11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Shalat merupakan tiang agama yang pelaksanaannya
Fardhu ain yaitu wajib bagi setiap individu. Shalat dilakukan lima waktu dalam
sehari semalam yang dilakukan baik secara berjamaah maupun sendiri.
Laki-laki atau perempuan, Orang dewasa, anak-anak,
tua atau muda, sehat maupun sakit diwajibkan shalat. Dan perkara shalatlah yang
pertama kali akan ditanya oleh malaikat saat di liang lahat.
Namun banyak sekali kekeliruan dalam pelaksanaan
shalat baik rukun maupun hal-hal yang dianggap sunnah dalam pelaksanaan shalat
maka dari itu di dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai Rukun dan Sunnah
Shalat.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan judul makalah maka rumusan
permasalahannya adalah sebagai berikut:
1. Apa
saja Rukun Shalat?
2. Apa
saja Sunnah Shalat?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui rukun-rukun shalat.
2. Untuk
mengetahui dan memahami sunnah-sunnah dalam mengerjakan shalat.
D.
Kegunaan
Penulisan
Adapaun kegunaan Penulisan
makalah ini adalah adalah antara lain:
1.
Untuk menambah
wawasan dan pengertian kita mengenai Rukun dan Sunnah Shalat
2.
Untuk
melengkapi tugas penulis di mata kuliah Fiqih pada semester 2 jurusan
peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Rukun-rukun
Shalat
Kata
arkân adalah bentuk plural dari kata rukn,
menurut arti bahasa berarti sisi yang kuat. Sedangkan menurut terminologi rukn
berarti sesuatu yang menjadi bagian dari sesuatu yang lain dan keabsahannya
tergantung pada sesuatu tersebut.
Rukun shalat dapat diringkas sebagai
berikut :
1.
Niat
Niat
menurut arti bahasa adalah ketetapan hati, sedangkan menurut terminologi
syara’, niat berarti ketetapan hati untuk melakukan sesuatu dibarengi dengan pekerjaannya.
Allah Swt berfirman :
Artinya: Padahal mereka tidak
disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya
dalam (menjalankan) agama yang lurus. (QS. Albayyinah (98) :5)
Ikhlas dalam ayat di atas maksudnya adalah niat, karena
ikhlas merupakan salah satu perbuatan hati. Nabi Saw bersabda :
“Sesungguhnya segala perbuatan tergantung niat dan
sesungguhnya bagi setiap orang apa yang diniatkannya.”[1]
Bagi mushalli (orang yang shalat), ia cukup
mengatakan niatnya dalam hati tanpa perlu diucapkan.
Jika berposisi sebagai ma’mum, ia harus berniat
mengikuti imam sejak awal shalat kecuali jika ia ma’mum masbuq (terlambat).
Adapun jika berposisi sebagai imam, maka disyaratkan
harus berniat menjadi imam.
2.
Takbiratul
Ihram
Takbiratul
ihram, yakni mengucapkan Allâhu Akbar. Allah Swt berfirman:
Artinya
: dan tuhanmu agungkanlah!(QS. Al-Muddatstsir (74) :3)
Para
ulama sepakat bahwa maksud takbîr dalam ayat di atas adalah takbiratul ihram,
karena kalimat perintah menunjukkan arti wajib, sementara yang lain tidak
wajib.
3.
Berdiri
Di
antara rukun shalat adalah berdiri bagi yang mampu, sebagaimana fiirman Allah Swt
:
Artinya
: berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. Albaqarah (2) :
238).
Yang
dimaksud berdiri dalam ayat di atas adalah berdiri dalam shalat. Imran bin
Hushain ra. Menuturkan : aku menderita bawasir, lalu aku bertanya kepada Nabi
Saw mengenai shalat. Beliau menjawab, “Shalatlah
dengan berdiri. Jika tidak mampu, (shalatlah) sambil duduk. Jika tidak mampu
juga, maka dengan berbaring,”[2]
An-Nasa’i menambahkan: “jika tidak mampu juga maka (shalatlah) sambil
telentang.” Allah Swt tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya.
4.
Membaca
Surah Al-Fatihah
Membaca
surah Al-fatihah adalah fardhu bagi mushalli selain ma’mum, dalam tiap rakaat,
baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, sebagaimana dikatakan ra. “Barangsiapa
shalat satu rakaat tanpa membaca Umm Al-Qur’ân (Al-Fatihah), maka ia belum
shalat kecuali jika ia berada di belakang imam.[3]
Membaca
surah Al-Fâtihah diwajibkan bagi orang yang mampu membacanya, merujuk hadis
narasi Ubadah bin Ash-Shamit ra. Bahwasanya Nabi Saw bersabda:
“Tidak
sah shalat seseorang yang tidak membaca Fathihah Al-Kitab.”
5.
Ruku’
Menurut
bahasa ruku’ berarti membungkuk dan miring secara mutlak, sedangkan menurut
terminologi syara’, ruku’ berarti membungkukkan punggung dan kepala semuanya
dalam shalat.
Hukumnya
fardhu dalam tiap shalat. Hal ini di tunjukkan oleh alquran, sunnah dan ijma’.
Allah Swt berfirman :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah
kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu
mendapat kemenangan.”
6.
Bangkit
dari Ruku’ (I’tidal)
7.
Sujud
Sujud adalah fardhu dalam shalat dan ke fardhuannya
ditetapkan berdasarkan Al-quran, sunnah dan ijma’.
Sujud menurut etimologi bahasa berarti tunduk. Sujud
terlaksana dengan menempelkan dahhi atau hidung ke tanah atau pada sesuatu yang
menempel di tanah, dengan syarat sesuatu itu harus tetap, seperti tikar dan
sajadah. Sedangkan kesempurnaan sujud adalah dengan meletakkan kedua telapak
tangan , kedua lutut, kedua telapak kaki, kening dan hidung di tempat sujud.
8.
Duduk di antara Dua Sujud
9.
Thuma’ninah
Thuma’ninah
ada di semua rukun shalat, dan dapat diraih dengan menetapkan anggota tubuh
beberapa saat.
10. Duduk Akhir
Duduk
di akhir shalat yang merupakan shalah satu fardhu shalat karena tanpa adanya
duduk akhir, tidak dapat dibayangkan adanya tasyahud akhir dan salam.
11. Tasyahud Akhir
12. Salam
13. Tertib
Artinya
mushalli (orang yang shalat) harus mendahulukan berdiri dari pada ruku’, ruku’
daripada i’tidal, dan i’tidal dari pada sujud, dan seterusnya.
B.
Sunnah-Sunnah Shalat
Shalat memiliki beberapa kesunnahan yang harus
sebaiknya dipelihara dan diperhatikan oleh pelaku shalat agar shalatnya menjadi
lebih sempurna dan berbuah pahala. Sunnah-sunnah tersebut antara lain sebagai
berikut.
1.
Takbir perpindahan dari satu rukun ke rukun lain
Takbir perpindahan disyariatkan dalam shalat, karena
mushalli (orang yang mendirikan shalat) diperintahkan membaca niat shalat
disertai dengan takbir, maka kewajibannya adalah menetapkan niat sampai akhir
shalat. Takbir perpindahan dengan demikian diperintahkan sebagai bentuk
pengingat untuk menetapkan niat karena takbir adalah ungkapan dari niat.
2.
Membaca tasbih dalam ruku’ dan sujud
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra. Bahwasanya Nabi
bersabda: “Jika salah seorang kalian ruku’, hendaklah ia mengucapkan :Subhâna
Rabbiya al-‘azhîm sebanyak tiga kali, dan itu adalah reaksi yang paling
minimal, dan jika sujud hendaklah ia membaca: Subhana Rabbiya al-a’lâ sebanyak
tiga kali dan itu adalah yang paling minimal.
3.
Membaca dzikir dalam ruku’ dan sujud
4.
Membaca sami’allâhu li man hamidah dan rabbanâ laka
al-hamd
5.
Dzikir dalam i’tidal
6.
Do’a (duduk) antara dua sujud
7.
Tasyahud awal dan duduk tasyahud awal
8.
Cara Mengangkat kedua tangan untuk takbiratul ihram
Diisyaratkan dalam shalat adalah mengangkat kedua
tangan dengan mensejajarkan kedua ibu jarinya pada kedua daun telinga, kemudian
memulai takbir dengan melepas kedua tangannya dan menyempurnakannya. Kemudian
mengucapkan Allahu Akbar.
Hikmah disyariatkannya mengangkat kedua tangan
adalah sebagai ungkapan pengagungan kepada Allah Swt, isyarat kepada keagungan
Allah, dan kenistaan dunia di belakangnya, penerimaan total terhadap shalat,
dan munajat kepadanya agar selaras dengan ucapannya, yaitu Allâhu Akbar.
9.
Mengangkat kedua tangan ketika ruku’, bangkit dari
ruku’, dan ketika berdiri.
10.
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
Hikmahnya adalah
untuk menunjukkan kerendahan diri dan kekhusyu’an di hadapan Allah Swt serta
menjauhi kesia-siaan.
11.
Membaca do’a iftitah
Do’a iftitah (pembuka) hanya disyariatkan pada
rakaat pertama dan bertujuan agar mushalli dapat merenungkan apa yang dibaca.
12.
Membaca ta’awwudz dalam shalat
Disunnahkan membaca ta’awwudz dalam shalat sebelum
membaca surah Al-Fatihah, merujuk pada firman Allah Swt :
Artinya : Apabila kamu membaca Al
Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang
terkutuk.
Ini merupakan pendapat meyoritas ulama.
13.
Membaca basmalah dalam shalat
14.
Mengucapkan âmîn dalam shalat
15.
Cara Turun untuk sujud dan bangkit dari sujud
Pertama, dimulai dengan meletakkan kedua lutut sebelum
meletakkan kedua tangan ketika ingin sujud, kemudian mengangkat wajah lalu
tangan kemudian lutut ketika bangkit dan berdiri.
Kedua, mendahulukan kedua tangan dan mengakhirkan kedua
lutut ketika mau sujud, dan mengangkat kedua lutut terlebih dahulu baru
kemudian kedua tangan ketika hendak bangkit dari sujud.
16.
Berdo’a sebelum salam
17.
Khusyu’ salam shalat
18.
Jeda sebentar dalam shalat
19.
Menyempurnakan sujud
Sujud yang paling sempurna dalam shalat adalah
dengan menetapkan kening, hidung, dan semua anggota sujud ke tanah dan
meletakkan wajah di antara kedua telapak tangan dan merapatkan jari-jari tangan
sejajar dengan telinga. Bagi laki-laki hendaknya merenggangkan lengan
siku-sikunya agar jauh dari lambungnya dan diangkat sedikit perutnya agar tidak
menyentuh kedua pahanya dan mengarahkan jari-jari tangan dan jari-jari kedua
kakinya ke kiblat pada saat posisi sujud.
20.
Duduk Iftirashy dan Tawarruk
Duduk Iftirashy adalah jika mushalli merentangkan
kaki kirinya dan mendudukinya, sementara telapak kaki kanan ditegakkan dan
ujung jari-jarinya (jari kaki kanan) dihadapkan ke kiblat (ditekuk) sebisa
mungkin.
Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan posisi
di atas lantai, sementara telapak kaki kanan ditegakkan dan ujung-ujung jari
dihadapkan ke kiblat, dan kaki kiri ditekuk di bawahnya (dibawah kaki kanan).
21.
Meletakkan kedua tangan di atas paha pada saat
tasyahhud dan menunjuk dengan jari telunjuk
22.
Duduk istirâhah
Duduk istirahâh adalah duduk yang dilakukan setelah
bangun dari sujud kedua dari rakaat pertama, begitu pula dari rakaat ke tiga
dalam shalat empat rakaat.
23.
Memanjang-manjangkan Shalat
Pemanjangan ini dilaukan dalam dengan memanjangkan
bacaan, dan membaca dengan tartil. Tujuan pemanjangan di rakaat pertama adalah
untuk mengumpulkan jamaah di awal shalat, atau kebugaran tubuh di rakaat
pertama masih segar sehingga pemanjangan tidak menimbulkan kebosanan.
24.
Bacaan dalam Shalat
Perlu
diketahui bahwa yang harus dibaca dalam shalat hanya surah Al-Fatihah,
sedangkan setelahnya, boleh membaca apa saja, meskipun hanya satu ayat saja
dari alquran.
a)
Bacaan dalam Shalat Shubuh
Biasanya Nabi Saw memanjangkan bacaan Al-Quran dalam
shalat shubuh. Abu Barzah bercerita : “Nabi Saw shalat shubuh, dan pada kedua
rakaat atau salah satunya beliau membaca antara enam puluh hingga seratus
ayat.”[4]
Dalam kesempatan lain, terkadang nabi juga tidak
membaca surah-surah yang panjang, bahkan justru membaca surah –surah pendek ( Al-Falaq
dan An-Nas)
Dalam kesempatan berbeda, terkadang nabi shalat
subuh dengan membaca surah-surah sedang. Hal ini terlihat pada laporan Abu
Hurairah ra. Pada shalat subuh jum’at
Nabi saw biasanya membaca surah as-sajdah (30 ayat) dan surh Al-Insan
(31 ayat).
b)
Bacaan dalam Shalat Zhuhur dan Ashar
Dalam shalat Zhuhur nabi terkadang memanjangkan
bacaan dan terkadang memendekkannya.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri ra. Bahwasanya
saat shalat zhuhur, pada dua rakaat pertama Nabi Saw membaca sekitar tiga puluh
ayat dalam setiap rakaatnya, sementara di dua rakaat terakhir sekitar lima
belas ayat. Sedangkan saat shalat ashar beliau membaca sekitar lima belas ayat
pada tiap rakaat dari dua rakaat pertama, sementara di dua rakaat terakhir
sekitar setengahnya.
c)
Bacaan dalam Shalat Maghrib
Dalam shalat magrib Nabi saw pernah membaca
surah-surah panjang, sedang, dan surah-surah pendek.
d)
Bacaan dalam Shalat Isya
Dalam shalat isya, nabi Saw membaca surah-surah yang
agak panjang.
25.
Bacaan Ma’mum
Disyariatkan
bagi seorang ma’mum dalam shalat adalah membaca bacaan dengan lirih dan
mendengarkan bacaan imam yang dibaca dengan keras. Allah berfirman:
Artinya : “Dan
apabila dibacakan Alquran maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan
tenang agar kamu mendapat rahmat”.(QS. Al-A’raf (7) : 204)
26.
Shalat Sunnah Rawatib (Sebelum dan Sesudah Shalat
Fardhu)
27.
Meluruskan Shaff (Barisan Shalat), Menyempurnakan,
dan Mengisi Bagian yang Kosong)
28.
Membuat Batas Pemisah
29.
Dzikir dan Do’a Sesudah Salam
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Rukun
shalat secara umum ada tiga belas, namun beberapa buku ada yang menjelaskan
rukun shalat sebanyak 14 maupun 15 rukun. Dari perbedaan tersebut kebanyakan
ditemukan dari para pakar-pakar fiqih.
Rukun
shalat adalah hal yang harus dilakukan dalam shalat, jika tidak dilakukan
dikhawatirkan mengurangi kesahan nilai shalat itu sendiri (tidak sah).
Sunnah
shalat merupakan hal-hal yang disunnahkan dalam pelaksanaan shalat yang apabila
dilakukan menambah nilai (pahala) jika dilakukan, dan apabila tidak dikerjakanpun
tidak apa-apa.
B.
Saran
Akhirnya terselesaikannya makalah ini kami
selaku pemakalah menyadari dalam penyusunan makalah ini yang membahas tentang
Rukun dan Sunnah Shalat ini yang masih
jauh dari kesempurnaan baik dari tata cara penulisan dan bahasa yang
dipergunakan maupun dari segi penyajian materinya.
Untuk itu kritik dan saran dari pembimbing atau
dosen yang terlibat dalam penyusunan makalah ini yang sangat kami harapkan
supaya dalam penugasan makalah yang akan datang lebih baik dan lebih sempurna.
[1] Muttafaq’alaih.
[2] HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i
[3] HR. Al-Bukhari, Ahmad
(IV/410,418), dan Abu Dawud (3091)
[4] HR.
Al-Bukhari dan Muslim
0 Response to "Makalah Rukun dan Sunnah Shalat"
Post a Comment