Translate

Makalah Rukun dan Sunnah Shalat



Makalah



RUKUN DAN SUNNAH SHALAT









Oleh :

 KHALIDAH M. NOER HARAHAP
11581202662





PROGRAM STUDI PETERNAKAN
FAKULTAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2015




KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah Swt karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Rukun dan Sunnah Shalatini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya..
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka memenuhi tugas dari mata kuliah Fiqih dan menambah wawasan serta pengetahuan kita. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.


Pekanbaru, 29 Maret 2016



Penulis





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI...........................................................................................................ii
BAB I             : PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang.............................................................................................1
B.       Rumusan Masalah........................................................................................1
C.       Tujuan Penulisan..........................................................................................1
D.       Kegunaan Penulisan ....................................................................................2
BAB II            : PEMBAHASAN
A.      Rukun Shalat ...............................................................................................3
B.       Sunnah Shalat...............................................................................................6
BAB III          : PENUTUP
A.       Kesimpulan................................................................................................11
B.       Saran...........................................................................................................11



BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Shalat merupakan tiang agama yang pelaksanaannya Fardhu ain yaitu wajib bagi setiap individu. Shalat dilakukan lima waktu dalam sehari semalam yang dilakukan baik secara berjamaah maupun sendiri.
Laki-laki atau perempuan, Orang dewasa, anak-anak, tua atau muda, sehat maupun sakit diwajibkan shalat. Dan perkara shalatlah yang pertama kali akan ditanya oleh malaikat saat di liang lahat.
Namun banyak sekali kekeliruan dalam pelaksanaan shalat baik rukun maupun hal-hal yang dianggap sunnah dalam pelaksanaan shalat maka dari itu di dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai Rukun dan Sunnah Shalat.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan judul makalah maka rumusan permasalahannya adalah sebagai berikut:
1.      Apa saja Rukun  Shalat?
2.      Apa saja Sunnah Shalat?

C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini  adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui rukun-rukun shalat.
2.      Untuk mengetahui dan memahami sunnah-sunnah dalam mengerjakan shalat.



D.      Kegunaan Penulisan
Adapaun kegunaan Penulisan makalah ini adalah adalah antara lain:
1.      Untuk menambah wawasan dan pengertian kita mengenai Rukun dan Sunnah Shalat
2.      Untuk melengkapi tugas penulis di mata kuliah Fiqih pada semester 2 jurusan peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Rukun-rukun Shalat
Kata arkân adalah bentuk plural dari kata rukn, menurut arti bahasa berarti sisi yang kuat. Sedangkan menurut terminologi rukn berarti sesuatu yang menjadi bagian dari sesuatu yang lain dan keabsahannya tergantung pada sesuatu tersebut.
Rukun shalat dapat diringkas sebagai berikut :
1.         Niat
Niat menurut arti bahasa adalah ketetapan hati, sedangkan menurut terminologi syara’, niat berarti ketetapan hati untuk melakukan sesuatu dibarengi dengan pekerjaannya. Allah Swt berfirman :
Artinya: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (QS. Albayyinah (98) :5)
Ikhlas dalam ayat di atas maksudnya adalah niat, karena ikhlas merupakan salah satu perbuatan hati. Nabi Saw bersabda :
“Sesungguhnya segala perbuatan tergantung niat dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang diniatkannya.”[1]
Bagi mushalli (orang yang shalat), ia cukup mengatakan niatnya dalam hati tanpa perlu diucapkan.
Jika berposisi sebagai ma’mum, ia harus berniat mengikuti imam sejak awal shalat kecuali jika ia ma’mum masbuq (terlambat).
Adapun jika berposisi sebagai imam, maka disyaratkan harus berniat menjadi imam.

2.         Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram, yakni mengucapkan Allâhu Akbar. Allah Swt berfirman:
Artinya : dan tuhanmu agungkanlah!(QS. Al-Muddatstsir (74) :3)
Para ulama sepakat bahwa maksud takbîr dalam ayat di atas adalah takbiratul ihram, karena kalimat perintah menunjukkan arti wajib, sementara yang lain tidak wajib.

3.         Berdiri
Di antara rukun shalat adalah berdiri bagi yang mampu, sebagaimana fiirman Allah Swt :
Artinya : berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. Albaqarah (2) : 238).
Yang dimaksud berdiri dalam ayat di atas adalah berdiri dalam shalat. Imran bin Hushain ra. Menuturkan : aku menderita bawasir, lalu aku bertanya kepada Nabi Saw mengenai shalat. Beliau menjawab, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, (shalatlah) sambil duduk. Jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring,[2] An-Nasa’i menambahkan: “jika tidak mampu juga maka (shalatlah) sambil telentang.” Allah Swt tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

4.         Membaca Surah Al-Fatihah
Membaca surah Al-fatihah adalah fardhu bagi mushalli selain ma’mum, dalam tiap rakaat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, sebagaimana dikatakan ra. “Barangsiapa shalat satu rakaat tanpa membaca Umm Al-Qur’ân (Al-Fatihah), maka ia belum shalat kecuali jika ia berada di belakang imam.[3]
Membaca surah Al-Fâtihah diwajibkan bagi orang yang mampu membacanya, merujuk hadis narasi Ubadah bin Ash-Shamit ra. Bahwasanya Nabi Saw bersabda:
“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Fathihah Al-Kitab.”

5.         Ruku’
Menurut bahasa ruku’ berarti membungkuk dan miring secara mutlak, sedangkan menurut terminologi syara’, ruku’ berarti membungkukkan punggung dan kepala semuanya dalam shalat.
Hukumnya fardhu dalam tiap shalat. Hal ini di tunjukkan oleh alquran, sunnah dan ijma’. Allah Swt berfirman :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”

6.      Bangkit dari Ruku’ (I’tidal)
7.     Sujud
Sujud adalah fardhu dalam shalat dan ke fardhuannya ditetapkan berdasarkan Al-quran, sunnah dan ijma’.
Sujud menurut etimologi bahasa berarti tunduk. Sujud terlaksana dengan menempelkan dahhi atau hidung ke tanah atau pada sesuatu yang menempel di tanah, dengan syarat sesuatu itu harus tetap, seperti tikar dan sajadah. Sedangkan kesempurnaan sujud adalah dengan meletakkan kedua telapak tangan , kedua lutut, kedua telapak kaki, kening dan hidung di tempat sujud.

8.      Duduk di antara Dua Sujud
9.      Thuma’ninah
Thuma’ninah ada di semua rukun shalat, dan dapat diraih dengan menetapkan anggota tubuh beberapa saat.
10.  Duduk Akhir
Duduk di akhir shalat yang merupakan shalah satu fardhu shalat karena tanpa adanya duduk akhir, tidak dapat dibayangkan adanya tasyahud akhir dan salam.

11.  Tasyahud Akhir
12.  Salam
13.  Tertib
Artinya mushalli (orang yang shalat) harus mendahulukan berdiri dari pada ruku’, ruku’ daripada i’tidal, dan i’tidal dari pada sujud, dan seterusnya.

B.       Sunnah-Sunnah Shalat
Shalat memiliki beberapa kesunnahan yang harus sebaiknya dipelihara dan diperhatikan oleh pelaku shalat agar shalatnya menjadi lebih sempurna dan berbuah pahala. Sunnah-sunnah tersebut antara lain sebagai berikut.
1.         Takbir perpindahan dari satu rukun ke rukun lain
Takbir perpindahan disyariatkan dalam shalat, karena mushalli (orang yang mendirikan shalat) diperintahkan membaca niat shalat disertai dengan takbir, maka kewajibannya adalah menetapkan niat sampai akhir shalat. Takbir perpindahan dengan demikian diperintahkan sebagai bentuk pengingat untuk menetapkan niat karena takbir adalah ungkapan dari niat.
2.         Membaca tasbih dalam ruku’ dan sujud
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra. Bahwasanya Nabi bersabda: “Jika salah seorang kalian ruku’, hendaklah ia mengucapkan :Subhâna Rabbiya al-‘azhîm sebanyak tiga kali, dan itu adalah reaksi yang paling minimal, dan jika sujud hendaklah ia membaca: Subhana Rabbiya al-a’lâ sebanyak tiga kali dan itu adalah yang paling minimal.
3.         Membaca dzikir dalam ruku’ dan sujud
4.         Membaca sami’allâhu li man hamidah dan rabbanâ laka al-hamd
5.         Dzikir dalam i’tidal
6.         Do’a (duduk) antara dua sujud
7.         Tasyahud awal dan duduk tasyahud awal
8.         Cara Mengangkat kedua tangan untuk takbiratul ihram
Diisyaratkan dalam shalat adalah mengangkat kedua tangan dengan mensejajarkan kedua ibu jarinya pada kedua daun telinga, kemudian memulai takbir dengan melepas kedua tangannya dan menyempurnakannya. Kemudian mengucapkan Allahu Akbar.
Hikmah disyariatkannya mengangkat kedua tangan adalah sebagai ungkapan pengagungan kepada Allah Swt, isyarat kepada keagungan Allah, dan kenistaan dunia di belakangnya, penerimaan total terhadap shalat, dan munajat kepadanya agar selaras dengan ucapannya, yaitu Allâhu Akbar.
9.         Mengangkat kedua tangan ketika ruku’, bangkit dari ruku’, dan ketika berdiri.
10.     Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
Hikmahnya adalah untuk menunjukkan kerendahan diri dan kekhusyu’an di hadapan Allah Swt serta menjauhi kesia-siaan.
11.     Membaca do’a iftitah
Do’a iftitah (pembuka) hanya disyariatkan pada rakaat pertama dan bertujuan agar mushalli dapat merenungkan apa yang dibaca.
12.     Membaca ta’awwudz dalam shalat
Disunnahkan membaca ta’awwudz dalam shalat sebelum membaca surah Al-Fatihah, merujuk pada firman Allah Swt :
Artinya : Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.
Ini merupakan pendapat meyoritas ulama.
13.     Membaca basmalah dalam shalat
14.     Mengucapkan âmîn dalam shalat
15.     Cara Turun untuk sujud dan bangkit dari sujud
Pertama, dimulai dengan meletakkan kedua lutut sebelum meletakkan kedua tangan ketika ingin sujud, kemudian mengangkat wajah lalu tangan kemudian lutut ketika bangkit dan berdiri.
Kedua, mendahulukan kedua tangan dan mengakhirkan kedua lutut ketika mau sujud, dan mengangkat kedua lutut terlebih dahulu baru kemudian kedua tangan ketika hendak bangkit dari sujud.
16.     Berdo’a sebelum salam
17.     Khusyu’ salam shalat
18.     Jeda sebentar dalam shalat
19.     Menyempurnakan sujud
Sujud yang paling sempurna dalam shalat adalah dengan menetapkan kening, hidung, dan semua anggota sujud ke tanah dan meletakkan wajah di antara kedua telapak tangan dan merapatkan jari-jari tangan sejajar dengan telinga. Bagi laki-laki hendaknya merenggangkan lengan siku-sikunya agar jauh dari lambungnya dan diangkat sedikit perutnya agar tidak menyentuh kedua pahanya dan mengarahkan jari-jari tangan dan jari-jari kedua kakinya ke kiblat pada saat posisi sujud.
20.     Duduk Iftirashy dan Tawarruk
Duduk Iftirashy adalah jika mushalli merentangkan kaki kirinya dan mendudukinya, sementara telapak kaki kanan ditegakkan dan ujung jari-jarinya (jari kaki kanan) dihadapkan ke kiblat (ditekuk) sebisa mungkin.
Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan posisi di atas lantai, sementara telapak kaki kanan ditegakkan dan ujung-ujung jari dihadapkan ke kiblat, dan kaki kiri ditekuk di bawahnya (dibawah kaki kanan).
21.     Meletakkan kedua tangan di atas paha pada saat tasyahhud dan menunjuk dengan jari telunjuk
22.     Duduk istirâhah
Duduk istirahâh adalah duduk yang dilakukan setelah bangun dari sujud kedua dari rakaat pertama, begitu pula dari rakaat ke tiga dalam shalat empat rakaat.
23.     Memanjang-manjangkan Shalat
Pemanjangan ini dilaukan dalam dengan memanjangkan bacaan, dan membaca dengan tartil. Tujuan pemanjangan di rakaat pertama adalah untuk mengumpulkan jamaah di awal shalat, atau kebugaran tubuh di rakaat pertama masih segar sehingga pemanjangan tidak menimbulkan kebosanan.
24.     Bacaan dalam Shalat
Perlu diketahui bahwa yang harus dibaca dalam shalat hanya surah Al-Fatihah, sedangkan setelahnya, boleh membaca apa saja, meskipun hanya satu ayat saja dari alquran.


a)        Bacaan dalam Shalat Shubuh
Biasanya Nabi Saw memanjangkan bacaan Al-Quran dalam shalat shubuh. Abu Barzah bercerita : “Nabi Saw shalat shubuh, dan pada kedua rakaat atau salah satunya beliau membaca antara enam puluh hingga seratus ayat.”[4]
Dalam kesempatan lain, terkadang nabi juga tidak membaca surah-surah yang panjang, bahkan justru membaca surah –surah pendek ( Al-Falaq dan An-Nas)
Dalam kesempatan berbeda, terkadang nabi shalat subuh dengan membaca surah-surah sedang. Hal ini terlihat pada laporan Abu Hurairah ra. Pada shalat subuh jum’at  Nabi saw biasanya membaca surah as-sajdah (30 ayat) dan surh Al-Insan (31 ayat).

b)       Bacaan dalam Shalat Zhuhur dan Ashar
Dalam shalat Zhuhur nabi terkadang memanjangkan bacaan dan terkadang memendekkannya.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri ra. Bahwasanya saat shalat zhuhur, pada dua rakaat pertama Nabi Saw membaca sekitar tiga puluh ayat dalam setiap rakaatnya, sementara di dua rakaat terakhir sekitar lima belas ayat. Sedangkan saat shalat ashar beliau membaca sekitar lima belas ayat pada tiap rakaat dari dua rakaat pertama, sementara di dua rakaat terakhir sekitar setengahnya.
c)        Bacaan dalam Shalat Maghrib
Dalam shalat magrib Nabi saw pernah membaca surah-surah panjang, sedang, dan surah-surah pendek.
d)       Bacaan dalam Shalat Isya
Dalam shalat isya, nabi Saw membaca surah-surah yang agak panjang.

25.     Bacaan Ma’mum
Disyariatkan bagi seorang ma’mum dalam shalat adalah membaca bacaan dengan lirih dan mendengarkan bacaan imam yang dibaca dengan keras. Allah berfirman:
Artinya : “Dan apabila dibacakan Alquran maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.(QS. Al-A’raf (7) : 204)
26.     Shalat Sunnah Rawatib (Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu)
27.     Meluruskan Shaff (Barisan Shalat), Menyempurnakan, dan Mengisi Bagian yang Kosong)
28.     Membuat Batas Pemisah
29.     Dzikir dan Do’a Sesudah Salam


BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Rukun shalat secara umum ada tiga belas, namun beberapa buku ada yang menjelaskan rukun shalat sebanyak 14 maupun 15 rukun. Dari perbedaan tersebut kebanyakan ditemukan dari para pakar-pakar fiqih.
Rukun shalat adalah hal yang harus dilakukan dalam shalat, jika tidak dilakukan dikhawatirkan mengurangi kesahan nilai shalat itu sendiri (tidak sah).
Sunnah shalat merupakan hal-hal yang disunnahkan dalam pelaksanaan shalat yang apabila dilakukan menambah nilai (pahala) jika dilakukan, dan apabila tidak dikerjakanpun tidak apa-apa.

B.       Saran
Akhirnya terselesaikannya makalah ini kami selaku pemakalah menyadari dalam penyusunan makalah ini yang membahas tentang Rukun dan Sunnah Shalat ini yang  masih jauh dari kesempurnaan baik dari tata cara penulisan dan bahasa yang dipergunakan maupun dari segi penyajian materinya.
Untuk itu kritik dan saran dari pembimbing atau dosen yang terlibat dalam penyusunan makalah ini yang sangat kami harapkan supaya dalam penugasan makalah yang akan datang lebih baik dan lebih sempurna.






[1] Muttafaq’alaih.
[2] HR. Al-Bukhari dan An-Nasa’i
[3] HR. Al-Bukhari, Ahmad (IV/410,418), dan Abu Dawud (3091)
[4] HR. Al-Bukhari dan Muslim

0 Response to "Makalah Rukun dan Sunnah Shalat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel